Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Talkshow Polda Banten: Sosialisasi Penerimaan Polri 2025, Waspadai Penipuan!

badge-check


					Talkshow Polda Banten: Sosialisasi Penerimaan Polri 2025, Waspadai Penipuan! Perbesar

(TK)— SERANG— Biro SDM Polda Banten melaksanakan Talkshow dalam rangka mensosialiasikan penerimaan terpadu Polri 2025 di Radio Gema Nusantara Jaya (GenJ) Fm pada Jumat (21/02).

 

Dalam Talkshow ini yang menjadi Narasumber adalah Kasubagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Rahmat Sampurno dan Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Iptu Transito Yati yang dipandu oleh penyiar Radio GenJ Puja Pamungkas.

 

Pada kesempatannya Kasubagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Rahmat Sampurno menyampaikan bahwa pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2025 telah dibuka. “Pendaftaran anggota Polri Akpol, Bintara dan Tamtama Polri sudah dibuka mulai dari tanggal Februari dan berlangsung hingga 6 Maret 2025 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id,” katanya.

 

Rahmat menjelaskan jumlah kuota penerimaan Anggota Polri 2025. “Untuk tahun ini, kuota yang dibuka adalah sebanyak 5.000 anggota Polri. Dengan rincian, 250 orang untuk Akpol, 4.000 orang untuk Bintara Polri dan 750 orang untuk Tamtama Polri,” ungkapnya.

 

Sementara itu Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Iptu Transito Yati juga menjelaskan persyaratan umum penerimaan Polri baik Akpol maupun Bintara. “Persyaratan umum yaitu warga Negara Indonesia baik pria atau wanita, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehat jasmani dan rohani serta untuk surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK), dan Berwibawa, jujur, adil serta berkelakuan tidak tercela,” tutur Transito.

 

Transito menekankan bahwa dalam penerimaan anggota Polri ini, tidak akan ada biaya yang dibebankan kepada peserta.“Kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika ada oknum yang menawarkan jalan pintas untuk lulus seleksi,” tuturnya.

 

Pendaftar dihimbau untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin untuk mempersiapkan diri, baik dari segi fisik maupun kemampuan akademik. “Jangan tergoda dengan iming-iming dari para oknum. Percaya kepada kemampuan diri sendiri,” pungkasnya.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Penyidik Polda Lampung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga”

18 April 2025 - 08:40 WIB

“NTP Provinsi Lampung Maret 2025 Turun ke 133,17, NTUP Naik Menjadi 136,47”

18 April 2025 - 03:01 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page