Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Disdikbud Lampung Tegas! Larangan Tahan Ijazah, Potong Dana PIP, dan Study Tour Wajib Ditaati

badge-check


					Disdikbud Lampung Tegas! Larangan Tahan Ijazah, Potong Dana PIP, dan Study Tour Wajib Ditaati Perbesar

(TK)—KALIANDA— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan tak sungkan memberikan sanksi tegas, jika menemukan ketidakpatuhan satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru terhadap intruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza). Instruksi dan kewajiban itu berupa larangan serta target program inovasi.

“Gubernur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan langkah nyata bagi dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan tidak boleh lagi menahan ijazah para siswa, melakukan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) dan mewajibkan siswa ikut kegiatan Study Tour yang memberatkan wali murid,” kata Thomas Amirico.

Hal itu dia sampaikan pada kegiatan bertajuk pembinaan kepala sekolah dan guru SMAN, SMKN, SLBN, Cabdin Wilayah I di GOR Wayhandak, Kecamatan Kalianda, Sabtu (22/2/2025). Selain itu, kata Thomas, Gubernur, memberikan target program inovasi capaian yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap progres prestasi akademik dan pembinaan karakter terhadap peserta didik.

Kemudian juga program capaian peningkatan dan pengembangan sarana prasarana sekolah secara berkala. Ini merupakan program before-after. “Saya ingin melihat bagaimana capaiannya, dari kondisi sebelum dan progres setelah peningkatannya,” kata Thomas Amirico yang juga mantan Kepala Disdikbud Lampung Selatan itu.

Saya ingin melihat kondisi akademiknya per tahun itu seperti apa peningkatannya. Uji kompetensi kepala sekolah juga ya. Yang merasa hebat dan bekerja dengan baik akan kita uji. Akan saya cek dengan guru-gurunya, bagaimana kepala sekolah mengelola memanajemen komunikasinya,” tambah Thomas.

Pada kesempatan itu, Thomas juga menambahkan, bahwa konteks kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan pembinaan. Sekaligus sosialisasi terhadap larangan dalam instruksi Gubernur dan penyampaian target program inovasi oleh satuan pendidikan.

Thomas berharap apa yang disampaikannya dalam kesempatan itu dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Jika masalah-masalah ini sudah kami sampaikan dan dapat dipahami, maka saya berharap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawa,” kata Thomas yang juga mantan Sekretaris DPRD Lampung Selatan itu.

Dia menyampaikan pihaknya hadir sebagai sahabat dan mitra bukan sebagai ancaman. “Saya minta kita sama-sama cari solusi terbaik, bersama-sama bersinergi melakukan inovasi dengan ide serta gagasan dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lampung,” kata Thomas menutup keteranganya.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page