Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Menanti Pendaftaran Calon Bupati: KPU Pesawaran Harapkan Kejutan di Hari Terakhir

badge-check


					Menanti Pendaftaran Calon Bupati: KPU Pesawaran Harapkan Kejutan di Hari Terakhir Perbesar

(TK) Pesawaran— Hingga hari kedua pendaftaran calon bupati pengganti dan wakil bupati untuk PSU Pilkada Pesawaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum menerima konfirmasi dari Tim Pemenangan pendaftar.

Pendaftaran dan Waktu Pelaksanaan

“Pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin, Sabtu (8 Maret), mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB hari ini, belum ada partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol pengusul yang datang ke KPU untuk mendaftarkan pasangan calon atau pergantian calon yang terdiskualifikasi,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Pesawaran, Dede Fadilah Minggu (9 Maret 2025).

Dede juga menjelaskan bahwa untuk hari terakhir pendaftaran pada Senin, 10 Maret, pihaknya akan membuka peluang bagi pendaftar mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

“Untuk hari terakhir pendaftaran, kami buka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” tambahnya.

Pengundian dan Nomor Urut

Dede menegaskan bahwa setelah verifikasi, tidak akan ada pengundian nomor urut pasangan calon. “Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pencalonan Tindak Lanjut Putusan MK, penetapan nomor dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 Maret 2025. Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak akan ada pengundian nomor urut ulang,” jelasnya.

Harapan KPU

Dede berharap agar pada hari pendaftaran terakhir, partai pengusul segera melakukan pendaftaran pasangan calon. “Kami berharap semoga pihak Parpol atau gabungan Parpol dapat segera melaporkan dan mendaftarkan pasangan calon pergantian atau calon terdiskualifikasi kepada kami,” harapnya.

Informasi Tambahan

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa pendaftaran calon kali ini hanya diperuntukkan bagi pasangan calon pergantian. Pasangan Nanda Indira-Antoniyus tidak perlu mendaftar ulang. “Hanya Paslon 01 yang mendaftarkan, tanpa mengikutsertakan Bapak Arisandi Darma Putra,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga hari ini, belum ada pihak calon yang mengonfirmasi akan mendaftar. “Sampai sore hari kedua pendaftaran ini, belum ada yang mendaftar, dan belum ada yang bersurat terkait permintaan akses Silon,” tegasnya.

Keputusan MK

Diketahui, dalam PSU Pilkada Pesawaran ini, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi, sementara Supriyanto dapat mencalonkan diri sebagai bupati. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa partai pengusung masih melakukan penjaringan singkat dan menunggu rekomendasi DPP partai.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page