Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Sampah Popok Bayi Tersusun Rapi di Jalan Lintas Tengah Sumatera: Kapolres Way Kanan Klarifikasi Video Viral”

badge-check


					“Sampah Popok Bayi Tersusun Rapi di Jalan Lintas Tengah Sumatera: Kapolres Way Kanan Klarifikasi Video Viral” Perbesar

(TK) Waykanan— Beredar video di media sosial memperlihatkan deretan sampah popok bayi yang tersusun rapi di badan jalan. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya Umpu Semenguk, Way Kanan, Lampung.

Video itu diunggah oleh akun media sosial TikTok bernama @avace33. Dalam video itu perekam tampak memperlihatkan deretan sampah popok bayi yang diduga disusun oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Ada pempes berjejeran disusun di pinggir jalan oleh ODGJ di bedeng alang-alang deket rumah sakit Zapa Zainal Abidin Pagar Alam Way kanan. Pelajaran buat kita guys jangan buang sampah sembarangan, ya Allah panjang banget disusun di pinggir jalan sepanjang aspal. Kita ambil sisi positifnya aja guys, jangan buang sampah sembarangan,” ucap perekam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mengopang membenarkan kebenaran video tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar 3 bulan lalu.

“Benar, lokasinya berada di dekat RS ZAPA, Way Kanan. Tapi itu video lama, sekitar tiga bulan lalu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, lokasi itu bukan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi namun warga kerap membuang sampah di sana.

“ODGJ itu yang mengumpulkan dan menyusunnya di jalan. Bukan TPS resmi, tapi memang masyarakat sering buang sampah sembarangan di situ,” ucapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian bersama dengan pemerintah setempat telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Lokasi sudah dibersihkan,”(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Lapak Pengolahan Karet Haji Warsito Cemari Lingkungan, DLH OKI Diminta Turun Tangan

17 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Natar Lampung Selatan Meriahkan Beragam Perlombaan

15 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Bunda Eva Salurkan Bantuan untuk 20 Masjid 5 Ponpes di Bandar Lampung

14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Pohon Tumbang, DLH Bandar Lampung Gencar Pangkas Pohon Tua di Jalan Protokol

14 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Trending di Bandar Lampung