Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

“Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen: Pembentukan Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus Periode 2024-2029”

badge-check


					“Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen: Pembentukan Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus Periode 2024-2029” Perbesar

(TK)DPRK— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Kepulauan Yapen dalam rangka pembentukan fraksi – fraksi dan kelompok khusus DPRK Kepulauan Yapen Periode Tahun 2024-2029 di ruangan rapat DPRK Lt ll. Rabu (09/04/2025).

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua sementara DPRK Yapen Ebzon Sembai didampingi oleh Wakil Ketua 1 sementara Emma R. Tauran.

Dalam sambutanya mengatakan, sesuai dengan ketentuan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa fraksi DPRK dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan Anggota DPRK dan setiap Anggota DPRK harus menjadi Anggota Fraksi. ” Ucapnya Ketua sementara DPRK Yapen .

Ketua sementara DPRK Yapen juga memegaskan Bhawa, tugas fraksi tidaklah sederhana yang kita pikirkan, karena setiap anggota DPRK yang tergabung dalam Fraksi selain mewakili kepentingan rakyat di daerah juga berperan sebagai aktor politik dalam artian sebagai penghubung antara kepentingan rakyat di daerah dengan pemerintah daerah.posisi fraksi yang merupakan wadah untuk mempertemukan kedua kepentingan itu dan yang terpenting adalah menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat di wakili. ” Tegasnya.

fraksi mempunyai peran yang sangat strategis antara lain, memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRK baik diminta maupun tidak diminta, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota Fraksi memberikan pemandangan umum tentang pengambilan keputusan persetujuan, penolokan atau kebijakan lainya.”

Ebzon Sembai juga menambahkan bahwa, dalam ketentuan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait dengan penetapan anggota – anggota fraksi pada alat kelengkapan DPRK , fraksi mempunyai peranan sangat strategis, karena fraksilah yang mempunyai fungsi untuk mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman dan beban kerja anggotanya.” Ujarnya ”

Untuk itu, kami sangat yakin dan percaya posisi strategis dari Fraksi – fraksi dalam menentukan anggota – anggota fraksi yang akan ditempatkan dalam alat kelengkapan DPRK akan selalu mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman dan beban kerja setiap anggota DPRK, di sinilah letak perenan strategis dari fraksi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan fungsi – fungsi DPRK. Harus ada kesesuaian antara kompotensi dan pengalaman Anggota DPRK dengan alat kelengkapan yang akan di tempatkan. ” Jelasnya ”

Ketua sementara DPRK juga di akhir sambutnya mengucapkan selamat bekerja kepada pimpinan dan anggota anggota fraksi yang telah di tetapkan.

Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan partai politik, Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Kepulauan Yapen Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:

  1. Fraksi Yapen Bangkit ( PKB)
  2. Ketua Yawan Yohan Karubaba
  3. Wakil Ketua Markus Marjunata
  4. Sekertaris Jefrit Boni Hoor
  5. Anggota Ebzon Sembai
  6. Fraksi Golongan Karya ( Golkar)
  7. Ketua Jasten
  8. Sekertaris Usman Udu
  9. Anggota Djorge Diamon Logianto
  10. Fraksi Nasional Demokrat( Nasdem dan PPP )
  11. Ketua Emma R. Tauran
  12. Wakil Ketua Rian Hendrik
  13. Sekertaris Mesak Arebo
  14. Anggota Abdullah
  15. Fraksi Demokrat ( Demokrat )
  16. Ketua Gerard Kristian Indi Tanawani
  17. Sekertaris Marten Ayomi
  18. Anggota Clara Claudia P. Katoende
  19. Fraksi Yapen Rumah Kita ( PDI.P, PKN dan Umat )
  20. Ketua Fredrik Kairomie Barangkea
  21. Wakil Ketua Sandrak Warmetan
  22. Sekertaris Ayub Rawai
  23. Anggota Melanesya Selvi Worabai
  24. Anggota Wihyawari Elias
  25. Fraksi Arah Baru Yapen( PKS, Perindo, Gelora dan Hanura m)
  26. Ketua Yakob Michael Tapat Keding
  27. Wakil Ketua Yusuf Ronal Worabai
  28. Sekertaris Fredrik Samber
  29. Anggota Trison Ayomi
  30. Anggota Fredolin Warkawani
  31. Kelompok Khusus ( DPRK Pengangkatan )
  32. Ketua Yulianus F. Wayangkau
  33. Wakil Ketua Mikha Runaweri
  34. Sekertaris Yomima Rona
  35. Anggota Bernard Worumi
  36. Anggota Isak Maniani
  37. Anggota Yulianus Aronggear.
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page