Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator dalam Upaya Peningkatan Birokrasi”

badge-check


					“Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator dalam Upaya Peningkatan Birokrasi” Perbesar

(TK) Lampung— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 54 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/04/2025).

Penlantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, dedikasi, serta semangat kerja tinggi dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya minta kepada saudara-saudara untuk dapat bekerja dengan semangat yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan jabatannya. Tunjukkan loyalitas, prestasi, serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral. Ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) diawasi tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh masyarakat.

“ASN yang melanggar kewajiban dan larangan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, pahami dengan baik dasar-dasar peraturan terkait kewenangan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Pelantikan ini, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari sistem merit dalam penempatan pegawai, yang bertujuan untuk pengembangan karier, penambahan pengalaman kerja, serta percepatan penyelenggaraan birokrasi.

Gubernur menambahkan bahwa pelantikan tersebut telah melalui proses rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Tak hanya itu, Gubernur juga mendorong pejabat yang dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta melakukan inovasi yang bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Jangan menjadi pemimpin yang anti kritik. Terima masukan dari rekan sejawat maupun masyarakat. Saya secara pribadi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja bapak dan ibu sekalian”. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page