(TK) BandarLampung— Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 6 paket besar sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, Selasa (6/5).
Tersangka diketahui berinisial M. Ia ditangkap di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap tersangka terkait kasus peredaran gelap narkotika,” katanya.
Kapolres menambahkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap mengedar di wilayah Bandar Lampung. Ia menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka yang kita amankan sebagai bandar untuk wilayah Bandar Lampung. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pengembangan oleh penyidik narkoba,” sebutnya.
Terkait modus dan total barang bukti yang diamankan, Kapolres mengaku belum dapat menyampaikan. Pasalnya, saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Narkotika yang diamankan jenis sabu dan inex atau ekstasi, terkait jumlah dan beratnya nanti akan kita sampaikan, kasih waktu kami untuk melakukan pengembangan berapa yang diungkap, jumlah barang bukti dan kemungkinan tersangka lainnya,” pungkasnya. (***)