Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandar Lampung, Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi

badge-check


					Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandar Lampung, Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi Perbesar

(TK) BandarLampung— Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 6 paket besar sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, Selasa (6/5).

Tersangka diketahui berinisial M. Ia ditangkap di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap tersangka terkait kasus peredaran gelap narkotika,” katanya.

Kapolres menambahkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap mengedar di wilayah Bandar Lampung. Ia menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Tersangka yang kita amankan sebagai bandar untuk wilayah Bandar Lampung. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pengembangan oleh penyidik narkoba,” sebutnya.

Terkait modus dan total barang bukti yang diamankan, Kapolres mengaku belum dapat menyampaikan. Pasalnya, saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Narkotika yang diamankan jenis sabu dan inex atau ekstasi, terkait jumlah dan beratnya nanti akan kita sampaikan, kasih waktu kami untuk melakukan pengembangan berapa yang diungkap, jumlah barang bukti dan kemungkinan tersangka lainnya,” pungkasnya. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan “Uang Pelicin” Rp500 Ribu per PAC Disorot, Gerpol Geruduk DPD PDI Perjuangan Lampung

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

BUNGKAMNYA DINAS PENDIDIKAN TULANG BAWANG, SAATNYA KEJARI MENGGALA MEMBUKTIKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

3 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Irpan Setiawan Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila di Teluk Betung Utara

31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Trending di Lampung