Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Suara Rakyat: Aksi Bersama LSM Melawan Oligarki dalam Kasus PT. Sugar Group

badge-check


					Suara Rakyat: Aksi Bersama LSM Melawan Oligarki dalam Kasus PT. Sugar Group Perbesar

(TK)Lampung— suara lantang menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ratusan massa dari tiga aliansi LSM AKAR Lampung, PEMATANK, dan KRAMAT turun ke jalan dengan satu tuntutan: usut tuntas skandal PT. Sugar Group Companies (SGC).

Bendera kecil Putih-hitam- hijau dikibarkan, spanduk bertuliskan kecaman terhadap praktik oligarki dibentangkan, dan dokumen-dokumen tebal berpindah tangan ke pejabat Jampidsus Kejagung. Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan akumulasi dari kemarahan panjang atas dugaan pelanggaran hukum yang selama ini dibiarkan.

“Jangan tutupi Zachop Richard! Jangan lindungi SGC!” teriak Indra Mustain, Ketua DPP AKAR Lampung, di tengah barikade aparat.

Dalam orasinya, Indra menyinggung dugaan keterlibatan seorang aktor bernama Richard dalam praktik suap kepada Mahkamah Agung. Ia menyebut skandal ini sebagai bentuk nyata pencemaran lembaga peradilan oleh kekuasaan dan uang.

“Ini bukan kasus biasa. Ini skandal. Ini pidana murni. Harus dibuka ke publik. Negara tidak boleh kalah oleh oligarki,” tegas Indra, Rabu siang (25/06/25).

Persoalan itu hanya bagian kecil dari skandal PT.SGC. Indra juga menyoroti dugaan pelanggaran berat oleh PT. SGC dan sejumlah anak usahanya, termasuk PT. Sweet Indo Lampung, PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), dan PT. Indo Lampung Distilerri.

“Ada temuan Pengemplangan pajak triliunan rupiah, penguasaan tanah melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU), pembakaran tebu yang mencemari udara, penyerobotan tanah adat dan rawa gambut. Semua ini bukan perkara sepele. Ini skandal negara,” ujarnya dengan keras.

Suara lantang lainnya datang dari Suaidi Romli, Koordinator PEMATANK. Ia menyuarakan betapa perihnya hati masyarakat adat ketika tanah ulayat mereka, termasuk makam-makam leluhur, dikuasai secara paksa oleh korporasi.

“Kami tidak bicara soal tanah mati. Di sana ada sejarah, ada tulang belulang orang tua kami. Tapi SGC tetap menguasai. Negara tetap diam. Ini bukan sekadar perampasan, ini pelecehan terhadap peradaban,” ucapnya pilu.

Orator lainnya Sando juga menuding adanya kedekatan SGC dengan kekuatan politik lokal, sehingga hukum terkesan tumpul.

“Jangan sampai hukum kita kalah oleh uang. Jangan biarkan oligarki mempermainkan undang-undang,” serunya.

Puncak aksi terjadi saat tiga pimpinan aliansi menyerahkan dokumen hasil investigasi mereka kepada Kejaksaan Agung. Indra Mustain (AKAR), Suaidi Romli (PEMATANK), dan Sando (KRAMAT) diterima langsung oleh Bambang, pejabat di bidang Jampidsus Kejagung.

“Kami terima dokumennya dan akan segera menindaklanjuti,” ujar Bambang singkat namun tegas di hadapan massa yang tetap berorasi di bawah terik matahari.

Meski demikian, Indra tetap skeptis.

“Kami sudah terlalu sering dijanjikan. Skandal PT. SGC ini harus dibongkar total oleh Kejagung RI. Jangan ada kompromi. Jangan ada titipan,” tegasnya.

Sementara itu, orasi dilanjutkan oleh Sapriansyah, seorang aktivis Lampung. Ia membeberkan akar panjang konflik lahan antara SGC dan masyarakat adat.

“Sejak awal proses permintaan tanah oleh SGC penuh kejanggalan. Setelah penggusuran dan pembukaan lahan, terjadilah penyerobotan, bahkan kekerasan fisik terhadap warga,” ungkapnya.

Menurut Sapriansyah, konflik ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penegakan hukum yang nyata.

“Tahun 2018 terjadi perampasan, pemukulan, kriminalisasi warga. Tapi tidak ada satu pun yang menyentuh SGC,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut SGC bukan hanya aktor ekonomi, tapi juga politik.

“Mereka penyokong kekuasaan politik di Lampung. Maka jangan heran, kasusnya selalu kandas. Kami tantang Kejagung untuk buktikan bahwa hukum masih bisa berdiri di negeri ini,” serunya penuh tekanan.

Aksi ini bukan yang pertama, namun dinilai sebagai yang paling terbuka, paling lengkap dalam data, dan paling langsung menyasar pusat kekuasaan hukum.

Kini, di tangan Kejagung hanya ada dua pilihan, menjadikan laporan ini sebagai pintu masuk pengusutan besar, atau kembali membiarkan siklus pengabaian hukum yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Dan di Tulang Bawang tempat ribuan hektare tanah diubah jadi ladang tebu masyarakat masih menunggu. Mereka masih menyimpan ingatan tentang jerit nenek mereka yang kehilangan pohon pohon tua dan besar, atau nisan tua yang hilang ditelan alat berat.

Mereka masih percaya, bahwa hukum suatu hari bisa berpihak kepada yang lemah.

“Kami akan lanjutkan orasi di depan Istana Negara agar Presiden Prabowo, sebagai macan Asia, menegakkan keadilan di Lampung,” tutup Indra, disambut sorak ratusan massa aksi(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page