Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Polda Lampung Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Api: Penangkapan dan Penyertaan Besar-besaran

badge-check


					Polda Lampung Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Api: Penangkapan dan Penyertaan Besar-besaran Perbesar

(TK)Polda Lampung— ungkap kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi, yang dilaksanakan di GSG Presisi Polda Lampung, pada hari Kamis (26/6/2025).

Konfrensi Pers yang di laksanakan dihadiri oleh Kapolda Lampung, Dirreskrimum Polda Lampung, dan Kabid Humas Polda Lampung serta Kasubdit Jatanras.

Polda Lampung laksankan press realese dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api secara ilegal kemudian perakitan atau perakitan senjata api yang terjadi di wilayah Polda Lampung.

Pada tanggal (2/5/2025) terdapat laporan polisi yang diduga dilakulan oleh tersangka RS kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledehan dari yang bersangkutan dan berhasil ditemukan 1 senjata api rakitan atau non pabrik yang menyerupai FN dengan 4 butir amunisi kaliber 9MM dan tim Polda Lampung melakukan pengembangan.

Menurut keterangan dari Kapolda Lampung Helmy Santika mengatakan bahwa asal usul kepemilikan senjata api, dan tersangka menjelaskan bahwa ia membeli senjata api dari seseorang berinisial RK senilai 8 juta.

“Setelah dilakukan pengembangan tim mengamankan tersangka sejumlah 3 orang dan kemudian dilakukan penggeledehan di tempat perakitan,” ungkap kapolda.

“Adapun senjata api yang di temukan diantaranya 4 pucuk alat modifikasi berupa mesin las dan bor, kemudian silinder atau laras yang digunakan atau yang biasa digunakan untuk memodifikasi senjata jenis air gun,” ungkap nya lagi.

“Yang menarik adalah perolehan amunisi total keseluruahan melakukan penyitaan di Jakarta sejumlah 8353 butir amunisi, berbagai kaliber ada 762, 5,56, 38 dan spesial ada 9 MM amunisi yang dijual melalui platform digital,” sambungnya.

“Dari paltform digital tetsebut disebutkan bahwa mereka menjual mur atau baut dan lain sebagainya tetapi dibawahnya tertulis kaliber 5,56 sehingga itu memberikan petunjuk kepada jaringannya bahwa itu yang dijual adalah amunisi, dan tim berhasil melakukan penangkapan tersangka di Purbalingga” katanya.

Dari penangkapan tersebut beberapa bukti yang berhasil diamankan terdapat silinder senjata, teleskop senjata, silencer, handpone dan 2 unit kendaraan roda empat .

“Polda Lampung akan terus bekerja untuk bisa mengetahui siapa saja pemesan senjata tersebut, termasuk asal usul amunisi yang dimiliki secara lebih detail,”tutupnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Peringatan Hari Ibu, Wamendag Dyah Roro Esti Tegaskan Peran Strategis Perempuan Penggerak Ekonomi Nasional

23 Desember 2025 - 00:50 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page