Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Krakatau Festival 2025: Inovasi Wisata Berbasis Kolaborasi untuk Masyarakat Lokal”

badge-check


					“Krakatau Festival 2025: Inovasi Wisata Berbasis Kolaborasi untuk Masyarakat Lokal” Perbesar

(TK)Pemprov—- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memperkenalkan pendekatan baru dalam pelaksanaan Trip Area Krakatau, yang menjadi bagian dari Krakatau Festival (K-Fest) 2025.

Agenda wisata tahunan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau kini diarahkan menjadi wisata berbasis kolaborasi komersial. Dalam skema ini, travel agent lokal dan masyarakat berperan sebagai operator utama. Trip ini dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat bulan Agustus 2025, terpisah dari agenda utama K-Fest yang digelar pada 1–6 Juli 2025.

Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Bobby Irawan, menyatakan bahwa fokus tahun ini adalah penguatan ekosistem pariwisata melalui keterlibatan langsung pelaku usaha dan masyarakat sebagai penyedia jasa paket wisata. Trip akan dilakukan secara terbatas, dengan penekanan pada aspek keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Disparekraf juga akan memfasilitasi peserta dari kalangan penggiat media dan influencer sebagai bagian dari strategi promosi. Wisatawan umum diharapkan membeli paket secara langsung melalui operator wisata, dengan diskon khusus bagi pelajar dan mahasiswa.

Strategi baru ini mengalihkan pelaksanaan trip dari berbasis fasilitasi pemerintah menjadi kemitraan dengan sektor swasta. Pemerintah berperan sebagai regulator, promotor, dan pengawas, sementara operasional wisata dijalankan oleh travel agent lokal.

Dengan cara ini, wisata Krakatau tidak lagi terbatas pada jadwal festival tahunan, tetapi dapat dinikmati sepanjang tahun. Disparekraf juga membuka peluang untuk pengembangan paket wisata inovatif, termasuk kombinasi wisata ke Gunung Anak Krakatau, Pulau Sebesi, snorkeling, dan ekowisata berbasis konservasi.

Bobby menambahkan bahwa pemerintah akan menetapkan regulasi teknis terkait kuota, tarif, dan standar layanan, serta menyeleksi agen perjalanan dengan lisensi resmi. Langkah ini juga dianggap sebagai efisiensi anggaran, di mana dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi wisatawan dialihkan untuk promosi global dan peningkatan infrastruktur pariwisata.

Masyarakat lokal diharapkan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sektor penginapan, transportasi, dan penyediaan makanan dan minuman selama trip. Namun, beberapa tantangan diantisipasi, seperti pengelolaan kuota dan pengawasan kualitas layanan.

Pemerintah juga memanfaatkan platform digital untuk pemesanan paket wisata Krakatau, dengan fitur rating dan ulasan terbuka guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

Krakatau Festival 2025 akan digelar pada 1 hingga 6 Juli 2025, dengan tiga agenda utama: Karnaval Budaya, Festival Kani’an (kuliner UMKM), dan Malam Kemilau. Festival ini tetap menjadi etalase promosi seni budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata Lampung, serta upaya untuk menjaga kelestarian kawasan Krakatau sebagai aset bersama.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PRESIDEN PRABOWO TERIMA GUBERNUR URI DI HAMBALANG, BAHAS KESIAPAN 384 PESERTA P3MD

25 Oktober 2026 - 18:22 WIB

PIMPINAN KEJARI LAMPUNG TIMUR DITANTANG BERTINDAK TEGAS! DUGAAN PELANGGARAN KEPEGAWAIAN RESTY ARIYUSI MENUNGGU KEJELASAN

23 Oktober 2026 - 03:03 WIB

Eksekusi Rumah Rp35 Miliar di Bintaro Gagal, Keluarga Linkan Lawan: Utang Rp2,8 M Jadi Rp35 M?

23 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Hakim Bongkar Borok Pengawasan ESDM di Kasus Dana PI 10% SES: Ada Celah, Tidak Diawasi!

22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

12 Advokat Baru PERSADIN Resmi Disumpah di PT Banten, Ketum Oking Tekankan Integritas

21 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Trending di Bandar Lampung