(TK) Lampung— Komisi IV DPRD Provinsi Lampung terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi. Anggota Komisi IV, Lesty Putri Utami, menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan dilakukan melalui kunjungan lapangan bersama dinas teknis serta secara independen berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami terus melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengerjaannya bersama dinas terkait dan Gubernur,” ujar Lesty saat diwawancarai pada Kamis (3/6).

Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat adalah salah satu sumber informasi utama dalam pengawasan. “Di beberapa titik jalan rusak yang sempat viral, kami rutin mengumpulkan laporan dari masyarakat. Saya membuka komunikasi langsung agar masyarakat bisa menyampaikan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengerjaan jalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), spesifikasi material, serta peraturan yang berlaku. “Jika dinas atau pelaksana proyek tidak sesuai aturan, kami langsung beri teguran. Kami juga mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas perkembangan proyek secara menyeluruh,” ujarnya.
Lesty menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap penyimpangan yang pernah terjadi di daerah lain. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, juga menekankan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan, terutama di sektor infrastruktur.
“Telah terjadi operasi tangkap tangan di Sumatera Utara terkait pembangunan infrastruktur jalan. Untuk mencegah hal serupa, kami di Provinsi Lampung akan selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek,” tegas Marindo.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam menjalankan program strategis infrastruktur. “Pengawasan dilakukan langsung, baik oleh saya bersama Pak Gubernur maupun OPD teknis. Beberapa titik yang viral juga menjadi perhatian utama kami,” katanya.
Proses pengawasan ini juga terkait dengan evaluasi pemerintahan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, yang dilanjutkan dengan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. Marindo mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang aktif memberikan masukan melalui kajian dan analisis.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) telah menyelesaikan dua dari enam ruas jalan prioritas dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Enam ruas jalan prioritas dalam Program PHTC tersebut meliputi:
Jalan Jabung – Simpang Labuhan Maringgai (Kabupaten Lampung Timur)
Jalan Kotabumi – Bandar Abung (Kabupaten Lampung Utara)
Jalan Bandar Jaya – Simpang Mandala (Kabupaten Lampung Tengah)
Jalan Kalirejo – Bangunrejo (Kabupaten Lampung Tengah)
Jalan Kalirejo – Padang Ratu (Kabupaten Lampung Tengah)
Jalan Metro – Tanjung Karang (Kota Metro)(***)













