Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

PJR Ditlantas Polda Gagalkan Penyelundupan 4 Paket Ganja di Jalan Tol!

badge-check


					PJR Ditlantas Polda Gagalkan Penyelundupan 4 Paket Ganja di Jalan Tol! Perbesar

(TK)Lampung— Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket besar narkoba jenis ganja pada Rabu (2/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Penyelundupan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Tol KM 104 Jalur B, antara Bakauheni dan Terbanggi Besar.

Kasat PJR Ditlantas Polda, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, personel PJR berhasil menggagalkan penyelundupan paket besar narkoba jenis ganja pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB,” katanya.

Indra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah bus yang melintas dari arah Terbanggi Besar. “Saat melihat bus tersebut, tim melakukan pengejaran dan memberhentikan bus untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap bagasi bus, petugas menemukan empat bungkus ganja yang terbungkus lakban coklat di dalam sebuah tas. Tim PJR kemudian mencari pemilik tas tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Hadi Rahman (25), warga Medan, yang mengaku sebagai pemilik tas itu.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut berasal dari Medan dan hendak dikirim menuju Jakarta. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda untuk proses penanganan hukum lebih lanjut.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan “Uang Pelicin” Rp500 Ribu per PAC Disorot, Gerpol Geruduk DPD PDI Perjuangan Lampung

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

BUNGKAMNYA DINAS PENDIDIKAN TULANG BAWANG, SAATNYA KEJARI MENGGALA MEMBUKTIKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

3 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Irpan Setiawan Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila di Teluk Betung Utara

31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Trending di Lampung