Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

PJR Ditlantas Polda Gagalkan Penyelundupan 4 Paket Ganja di Jalan Tol!

badge-check


					PJR Ditlantas Polda Gagalkan Penyelundupan 4 Paket Ganja di Jalan Tol! Perbesar

(TK)Lampung— Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket besar narkoba jenis ganja pada Rabu (2/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Penyelundupan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Tol KM 104 Jalur B, antara Bakauheni dan Terbanggi Besar.

Kasat PJR Ditlantas Polda, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, personel PJR berhasil menggagalkan penyelundupan paket besar narkoba jenis ganja pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB,” katanya.

Indra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah bus yang melintas dari arah Terbanggi Besar. “Saat melihat bus tersebut, tim melakukan pengejaran dan memberhentikan bus untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap bagasi bus, petugas menemukan empat bungkus ganja yang terbungkus lakban coklat di dalam sebuah tas. Tim PJR kemudian mencari pemilik tas tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Hadi Rahman (25), warga Medan, yang mengaku sebagai pemilik tas itu.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut berasal dari Medan dan hendak dikirim menuju Jakarta. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda untuk proses penanganan hukum lebih lanjut.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Trending di Jakarta