Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

DPR RI Soroti Kualitas Beras Impor di Bulog Lampung: “Kok Bisa Ada Kutu?”

badge-check


					DPR RI Soroti Kualitas Beras Impor di Bulog Lampung: “Kok Bisa Ada Kutu?” Perbesar

(TK)— Kunjungan anggota Komisi IV DPR RI ke gudang Bulog Campang Raya, Bandar Lampung, Kamis (11/9), memunculkan temuan mengejutkan. Ribuan ton beras impor yang menumpuk di gudang ternyata sudah diserang kutu.

Irham Jafar Lan Putra (PAN) dan Dwita Ria Gunadi (Gerindra) dibuat heran ketika melihat langsung kondisi beras impor asal Pakistan, Thailand, dan Myanmar. “Ini ada kutunya, kok bisa begini?” ujar Dwita Ria.

Fenomena beras berkutu memang kerap terjadi. Pertanyaanya, mengapa bisa terjadi, dan apakah beras itu masih aman dikonsumsi?

Menurut ahli pangan, kutu pada beras bukan berarti beras itu rusak atau beracun. Kutu beras (sitophilus oryzae) adalah hama gudang yang biasa menyerang biji-bijian.

Ada beberapa faktor penyebabnya, seperti terlalu lamanya beras itu disimpan. Beras impor atau cadangan pemerintah biasanya disimpan dalam jangka panjang. Semakin lama disimpan, semakin tinggi kemungkinan munculnya hama.

Penyebab beras berkutu juga dikarenakan masih ada telur kutu yang menempel. Setelah beberapa bulan, telur itu menetas.

Kelembaban dan suhu Gudang yang tinggi dan sirkulasi udara kurang baik memicu berkembangnya kutu. Dan jika kemasan karung beras kurang rapat, serangga dari luar bisa masuk.

Cara Bulog Mengatasinya
Bulog memiliki standar operasional untuk menjaga mutu beras agar tetap layak konsumsi meski disimpan lama. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain dengan melakukan pemeriksaan rutin. Stok beras diperiksa secara berkala untuk memastikan kualitas dan mendeteksi adanya hama.

Jika ditemukan kutu, beras dibersihkan dengan blower (mesin penyedot/penyaring) agar butir beras kembali bersih sebelum dikemas ulang.

Bolog juga secara rutin melalukan pengendalian suhu dan kelembaban dengan merancang gudang dengan kelengkapan sistem ventilasi agar sirkulasi udara terjaga dan kelembaban stabil.

Selain itu Bulog menerapkan prinsip first in, first out, yaitu beras yang masuk lebih dulu akan didistribusikan lebih dulu agar tidak terlalu lama mengendap.

Dalam kondisi tertentu, gudang dilakukan pengasapan dengan bahan yang aman sesuai standar pangan untuk membasmi serangga.

Layak Konsumsi atau Tidak?
Secara umum, beras berkutu masih aman dikonsumsi setelah dibersihkan, dicuci, dan dimasak dengan baik. Kehadiran kutu lebih kepada masalah estetika dan persepsi mutu, bukan soal keamanan.

Namun, jika beras sudah berubah warna, berbau apek, atau teksturnya hancur, barulah dianggap menurun kualitasnya.

Temuan beras berkutu di gudang Bulog seharusnya tidak serta-merta menimbulkan kepanikan. Justru ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan stok beras harus terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga kualitas beras impor yang lama tersimpan. Pada saat yang sama, penguatan serapan gabah lokal penting dilakukan agar beras yang beredar lebih segar, berkualitas, dan sesuai selera masyarakat.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page