Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB: Kejati Lampung Panggil Zaidirina untuk Kedua Kalinya

badge-check


					Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB: Kejati Lampung Panggil Zaidirina untuk Kedua Kalinya Perbesar

(TK)—Lampung— Diam-diam, ada sosok lain yang selama ini kurang terpantau publik namun masuk dalam pusaran skandal dugaan tipikor di PT LEB. Dia tidak lain adalah Zaidirina.

Diketahui, wanita berprofesi sebagai ASN ini adalah istri Heri Wardoyo, mantan Komisaris PT LEB yang kini “istirahat” di salah satu sel di Blok C Rutan Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan.

Kariernya cukup moncer.
Nama Zaidirina merupakan wanita karir yang punya jam terbang cukup banyak jabatan di pemerintahan.

Pernah menjadi Komisaris Bank Lampung juga lumayan lama menjadi Kepala Dinas PMDes & Transmigrasi Provinsi Lampung. Sejak 2 Juni 2025 lalu, Zaidirina terus menanjak karirnya.

Setelah Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, dia memegang jabatan Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) pimpinan Budiman Sujatmiko.

Diperiksa Kejati
Kamis (9/10/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib, Zaidirina tampak memasuki ruang pidana khusus Kejati Lampung di Telukbetung. Pemeriksaan terhadap Zaidirina ini dibenarkan Kasi Penkum, Ricky Ramadhan.

Selain Zaidirina, menurut Ricky, hari Kamis (9/10/2025) ini tim penyidik kasus dugaan tipikor PT LEB juga memeriksa ASN dari Pemkab Lampung Timur. Namun ia tidak menyebutkan identitas terperiksa tersebut.
Pemeriksaan terhadap Zaidirina ini dalam kapasitasnya selaku Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Athaya Mandiri Berkah.

Diduga kuat, koperasi bentukan Zaidirina tersebut mendapat kucuran dari dana PI 10% sekitar Rp 20 miliar. Dan pemeriksaan hari ini merupakan kedua kalinya. Zaidirina pertama kali diperiksa penyidik tanggal 4 November 2024 silam.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga petinggi PT LEB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Ketiganya adalah Heri Wardoyo selaku komisaris, M. Hermawan Eriadi, direktur utama, dan Budi Kurniawan, direktur operasional.

Berdasarkan laporan hasil audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp200 miliar dari total dana senilai US$17.286.000 atau sekitar Rp271,5 miliar.

Dalam perkembangnnya, melalui proses penggeledahan dan penyitaan, Kejati berhasil mengamankan dari ketiga tersangka berbagai barang dan uang senilai Rp80 miliar. Dari rekening PT LJU disita Rp59 miliar, dan dari mantan Gubernur Arinal Djunaidi diamankan Rp38,6 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/9/2025) malam, Heri Wardoyo, Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan langsung ditahan di Rutan Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page