Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Layanan “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Keluhan Pajak dan Bea Cukai dari Masyarakat

badge-check


					Layanan “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Keluhan Pajak dan Bea Cukai dari Masyarakat Perbesar

(TK)—Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Program bertajuk “Lapor Pak Purbaya” ini diperkenalkan langsung oleh Menkeu saat kegiatan sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara publik dan Kementerian Keuangan dalam menangani keluhan seputar perpajakan maupun kepabeanan.

“Kalau ada keluhan terkait pajak atau bea cukai, termasuk dugaan penyimpangan oleh pegawai, silakan lapor ke nomor WhatsApp ini. Kami ingin masyarakat punya saluran yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/10).

Ia menjelaskan, layanan tersebut mulai beroperasi sejak Rabu (15/10) dan dikelola oleh tim khusus yang bertugas mengumpulkan, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan sesuai dengan tingkat prioritas.

“Staf saya sudah siaga. Memang tidak semua pesan akan langsung dibalas karena akan disortir dan diverifikasi dulu. Tapi semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai substansinya,” jelasnya.

Menkeu menegaskan, setiap aduan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sebelum ditindaklanjuti. “Kalau petugasnya yang salah, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau laporan tidak benar, kami juga akan menelusurinya. Intinya, semua pengaduan akan kami proses dengan objektif,” tegas Purbaya.

Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menjadi langkah terbaru Kementerian Keuangan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang pajak dan bea cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Peringatan Hari Ibu, Wamendag Dyah Roro Esti Tegaskan Peran Strategis Perempuan Penggerak Ekonomi Nasional

23 Desember 2025 - 00:50 WIB

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page