(TK),LAMPUNG BARAT—Dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah menggemparkan Kabupaten Lampung Barat. Sebanyak 46 kepala sekolah diduga menjadi korban setelah mengikuti pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Drs. Nukman, dengan seorang pria bernama Yusuf Alkahfi atau Jack yang mengaku sebagai tim dari Kementerian Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah dijanjikan akan menerima bantuan proyek revitalisasi bangunan sekolah. Untuk memperoleh proyek tersebut, mereka diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan sebagai syarat administrasi dan verifikasi program. Fasilitasi pertemuan oleh Sekda membuat para kepala sekolah percaya bahwa program itu benar dan resmi, sehingga banyak yang akhirnya mentransfer dana sesuai instruksi yang diberikan.

Belakangan terungkap bahwa program revitalisasi tersebut tidak pernah ada alias fiktif. Kondisi ini membuat 46 kepala sekolah diduga telah menjadi korban penipuan yang terstruktur dan mengatasnamakan proyek pemerintah.
Menindaklanjuti polemik yang mencuat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara lima kepala sekolah demi kelancaran proses pemeriksaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Kelima kepala sekolah tersebut masing-masing adalah Darlin Arsyad, Adriansyah, Herayani, Bahropi, dan Siti Maria. Pemberhentian sementara dilakukan agar mereka dapat fokus memberikan klarifikasi tanpa mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Sementara itu, Sekda Drs. Nukman membantah terlibat dalam praktik pengumpulan uang tersebut. Namun sejumlah kepala sekolah menyatakan bahwa mereka tidak akan mentransfer dana jika tidak ada fasilitasi atau instruksi dalam pertemuan yang dipimpin oleh Sekda, sehingga dugaan keterlibatan tetap menjadi perhatian.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga telah meminta penjelasan dari Sekda serta mendorong agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif. Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena tidak hanya melibatkan pejabat tinggi daerah, tetapi juga menimbulkan dugaan kerugian finansial serta menyeret dunia pendidikan ke dalam praktik manipulatif yang merugikan.
Hingga kini, pemeriksaan internal masih berlangsung, dan publik menantikan langkah tegas pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah tersebut secara tuntas.
(*)










