Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Periksa Nanda Indira 10 Jam, Dalami Aliran Dana dan Tas Mewah Rp800 Juta

badge-check


					Kejati Lampung Periksa Nanda Indira 10 Jam, Dalami Aliran Dana dan Tas Mewah Rp800 Juta Perbesar

(TK), Bandar Lampung —Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.

Nanda tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 19.00 WIB belum terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan. Sementara itu, belasan jurnalis menunggu di depan Gedung PTSP Kejati.

Sekitar pukul 18.34 WIB, sebuah mobil tahanan memasuki area kantor, namun petugas keamanan memastikan kendaraan tersebut bukan untuk menjemput Nanda. “Bukan, belum ada mobil polisi militernya,” ujar satpam pada Kamis (11/12/2025).

Nanda hadir memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Ia juga dimintai keterangan mengenai penyitaan 40 tas mewah berbagai merek, seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL, yang diduga berasal dari aliran dana korupsi dengan nilai total mencapai sekitar Rp800 juta.

Saat berpindah dari ruang PTSP menuju ruangan Pidsus, Nanda sempat mencuci tangan dan menghindari wawancara. “Tunggu sebentar, mohon doanya,” ujarnya singkat.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. “Ke kantor saja, nanti dicek,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung menyebut tengah mendalami dugaan TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran. Penyitaan puluhan tas mewah tersebut diyakini terkait aliran dana yang melibatkan keluarga tersangka.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page