Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Periksa Nanda Indira 10 Jam, Dalami Aliran Dana dan Tas Mewah Rp800 Juta

badge-check


					Kejati Lampung Periksa Nanda Indira 10 Jam, Dalami Aliran Dana dan Tas Mewah Rp800 Juta Perbesar

(TK), Bandar Lampung —Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.

Nanda tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 19.00 WIB belum terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan. Sementara itu, belasan jurnalis menunggu di depan Gedung PTSP Kejati.

Sekitar pukul 18.34 WIB, sebuah mobil tahanan memasuki area kantor, namun petugas keamanan memastikan kendaraan tersebut bukan untuk menjemput Nanda. “Bukan, belum ada mobil polisi militernya,” ujar satpam pada Kamis (11/12/2025).

Nanda hadir memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Ia juga dimintai keterangan mengenai penyitaan 40 tas mewah berbagai merek, seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL, yang diduga berasal dari aliran dana korupsi dengan nilai total mencapai sekitar Rp800 juta.

Saat berpindah dari ruang PTSP menuju ruangan Pidsus, Nanda sempat mencuci tangan dan menghindari wawancara. “Tunggu sebentar, mohon doanya,” ujarnya singkat.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. “Ke kantor saja, nanti dicek,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung menyebut tengah mendalami dugaan TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran. Penyitaan puluhan tas mewah tersebut diyakini terkait aliran dana yang melibatkan keluarga tersangka.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Lapak Pengolahan Karet Haji Warsito Cemari Lingkungan, DLH OKI Diminta Turun Tangan

17 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Natar Lampung Selatan Meriahkan Beragam Perlombaan

15 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Bunda Eva Salurkan Bantuan untuk 20 Masjid 5 Ponpes di Bandar Lampung

14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Trending di Bandar Lampung