(TK),Bandar Lampung —Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah 31 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/1/2026).
Sebanyak 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Ia menekankan pentingnya peran pejabat administrator dan pengawas sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan, sehingga setiap kebijakan daerah dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang nyata dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Pejabat yang dilantik diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Marindo.
Selain itu, para pejabat juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi etika birokrasi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga diri dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan Provinsi Lampung yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
(*)











