Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Larangan Tinggal Tulisan, HP dan Dugaan Narkotika Terus Berulang di Lapas Rajabasa

badge-check


					Larangan Tinggal Tulisan, HP dan Dugaan Narkotika Terus Berulang di Lapas Rajabasa Perbesar

(TK),Bandar Lampung—Dugaan pelanggaran tata tertib kembali Muncul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa, Bandar Lampung. Meski aturan larangan penggunaan alat komunikasi dan narkotika di dalam lapas telah diatur secara tegas di dalam undang-undang , temuan serupa seolah terus berulang dan memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan internal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi teropongkasusnews.com , salah satu narapidana bernama Beni bin Manap, penghuni kamar Blok B1, diduga sempat melakukan panggilan video (video call) dari dalam lapas. Dalam video tersebut, yang kini masih dalam penelusuran lebih lanjut, terlihat dugaan keberadaan alat komunikasi serta benda yang menyerupai narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

Untuk menjaga keseimbangan dan keberimbangan pemberitaan, media ini telah mengajukan konfirmasi melalui Pesan whatsaap kepada pihak Lapas Kelas I A Rajabasa melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP)/bagian Kamtib.

Dalam keterangannya, pihak Lapas membenarkan adanya narapidana bernama Beni yang kedapatan menggunakan handphone di dalam lapas Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi berupa penempatan di kamar isolasi selama dua minggu , serta sedang menunggu proses pemindahan (mutasi) sambil menanti jadwal kloter.

Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu , pihak Lapas melalui petugas Kamtib bernama Risco menyatakan membantah adanya penggunaan narkotika oleh narapidana tersebut.

Meski demikian, tim investigasi media ini menilai bahwa persoalan utama tidak berhenti pada sanksi terhadap narapidana semata.  Patut dipertanyakan bagaimana alat komunikasi yang secara tegas dilarang bisa berulang kali ditemukan di dalam lapas, serta dari mana asalnya.

Apakah praktik tersebut murni kelalaian pengawasan, adanya dugaan penyelundupan dari luar, atau justru membuka ruang pada kemungkinan keterlibatan oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan tertentu, termasuk dugaan pungutan liar?

Pertanyaan serupa juga mengemuka terkait isu narkotika. Jika memang penggunaan narkoba dibantah, maka celah pengawasan apa yang memungkinkan munculnya dugaan tersebut di ruang publik? Sebab, secara logika, mustahil barang terlarang dapat berada di area steril tanpa adanya titik lemah dalam sistem pengamanan.

Hingga berita ini diterbitkan,media teropongkasusnews.com masih terus menelusuri fakta dan keterangan tambahan, termasuk meminta arahan dan tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyrakatan Provinsi Lampung (Kakanwil Ditjenpas Lampung) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lapas.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

20 Februari 2026 - 15:41 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page