Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Ahli Waris Perempuan Diduga Dianiaya di Tengah Sengketa Lahan, Nama PT Tangerang Matra dan PT Alam Sutera Realty Tbk Terseret!

badge-check


					Ahli Waris Perempuan Diduga Dianiaya di Tengah Sengketa Lahan, Nama PT Tangerang Matra dan PT Alam Sutera Realty Tbk Terseret! Perbesar

(TK),Kota Tangerang–Sengketa lahan di Jl. Asyukur 1, RT 02/RW 02, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, memanas dan berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan yang merupakan ahli waris sah atas tanah tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga, tanah tersebut merupakan warisan turun-temurun yang berawal dari Sai bin Kwoek, kemudian diwariskan kepada anaknya, Pandih bin Senan, dan selanjutnya kepada generasi ahli waris, termasuk Dina Mardiana.

Namun sejak tahun 2023, pihak yang disebut sebagai PT Tangerang Matra dan dikaitkan dengan PT Alam Sutera Realty Tbk mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pihak keluarga ahli waris menyatakan bahwa sertifikat tersebut belum pernah diperlihatkan secara langsung kepada mereka. Perbedaan klaim kepemilikan inilah yang kemudian memicu ketegangan di lapangan.

Menurut keterangan pihak keluarga, situasi memuncak saat terjadi upaya penguasaan lahan yang berujung dugaan intimidasi dan tindakan fisik terhadap Dina Mardiana selaku ahli waris perempuan.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah pria yang berada dilokasi dan terlibat dalam insiden tersebut. Dina Mardiana disebut mengalami luka lebam dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

Pihak keluarga menilai bahwa apa pun status kepemilikan lahan yang sedang disengketakan, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pinang dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Sumber menyebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dan terduga pelaku sempat diamankan. Namun pada keesokan harinya, yang bersangkutan dikabarkan sudah berada di luar tahanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum terbaru terduga pelaku maupun alasan tidak dilakukannya penahanan lanjutan.

Kasus ini kini mencakup dua ranah hukum yang berbeda:

1. Sengketa kepemilikan lahan yang berpotensi masuk ranah perdata atau administrasi pertanahan.

2. Dugaan tindak pidana kekerasan yang sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Tangerang Matra maupun PT Alam Sutera Realty Tbk terkait klaim kepemilikan lahan dan insiden yang terjadi di lokasi sengketa.

(TIM/RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Lapak Pengolahan Karet Haji Warsito Cemari Lingkungan, DLH OKI Diminta Turun Tangan

17 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Balik Penggusuran 43 Rumah, Ke Mana Arah Permainan Aset Pemprov Lampung?

27 Juli 2026 - 05:07 WIB

Cyber Polda Lampung dan Dewan Pers Didesak Bertindak, Marak Dugaan Media Abal-Abal Jadi Alat Pemerasan Berkedok Jurnalisme

27 Juli 2026 - 02:13 WIB

Trending di Lampung