Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI Masa Bakti 2026–2031

badge-check


					Presiden Prabowo Tunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI Masa Bakti 2026–2031 Perbesar

(TK),Jakarta—Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menunjuk Agus Fatoni sebagai salah satu pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia untuk masa bakti 2026–2031.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang pengangkatan pimpinan dan anggota BAZNAS periode 2026–2031. Penyerahan keputusan tersebut dilakukan melalui Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan pengelolaan zakat di tingkat nasional.

Susunan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur pemerintah, nama Agus Fatoni masuk sebagai salah satu pimpinan bersama pejabat pemerintah lainnya yang dipercaya untuk membantu mengelola lembaga zakat nasional tersebut.

Agus Fatoni sendiri dikenal sebagai birokrat berpengalaman yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah dipercaya sebagai Penjabat Gubernur di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dengan penunjukan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berharap pengelolaan zakat nasional melalui BAZNAS dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, keberadaan pimpinan baru diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan, Lapas Gunung Sugih Gelar Razia Blok Hunian

5 Oktober 2026 - 15:18 WIB

DUGAAN HUBUNGAN MULYADI BINTANG–RESTY ARIYUSI, PNS DITJENPAS, KEMBALI MENCUAT:  DUA SURAT BERMATERAI DIABAIKAN, DITJENPAS DIMINTA BERTINDAK TEGAS !!!

4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

“Bupati Pesisir Barat Bantah Proyek SPAM Rp4,18 Miliar, Tapi Tak Jawab Substansi — Ditanya Proyek, Malah Bicara MOU dan Kominfo”

17 September 2026 - 01:36 WIB

Telepon dari Istana di Balik Pergantian Menteri Keuangan

15 September 2026 - 08:34 WIB

Ada Apa di Balik SPAM Tanjung Rejo Rp4,18 Miliar? Proyek Diduga Tak Berfungsi, Isu Fee 20 Persen Mencuat — Kejati Lampung Ditantang Bertindak

14 September 2026 - 18:01 WIB

Trending di Lampung