Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

badge-check


					Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas Perbesar

(TK),JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada bos rokok merek HS, Muhammad Suryo, yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Suryo dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik. KPK menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian serius dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif pada pemanggilan berikutnya.

Keterangan saksi dinilai sangat penting untuk mengungkap perkara dugaan suap dan manipulasi pita cukai rokok yang tengah disidik. Dalam kasus ini, KPK menduga adanya praktik suap untuk mengakali pembayaran cukai, termasuk penggunaan pita cukai dengan tarif lebih rendah.

Selain Muhammad Suryo, KPK juga memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai. Sebagian saksi lain juga diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil kembali pihak-pihak terkait guna memperjelas konstruksi perkara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Trending di Bandar Lampung