Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Posbankum di 126 Kelurahan, Warga Makin Mudah Akses Layanan Hukum Gratis

badge-check


					Pemkot Bandar Lampung Perkuat Posbankum di 126 Kelurahan, Warga Makin Mudah Akses Layanan Hukum Gratis Perbesar

(TK), Bandar Lampung__ Wali Kota Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Lampung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan serta pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Bandar Lampung.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BAPPERIDA, Kepala BKAD, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Ketua Forum Camat.

Dalam kesempatan itu, Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu di tingkat kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung pengembangan Posbankum. Menurutnya, kehadiran Posbankum di seluruh 126 kelurahan akan mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum tanpa biaya.

“Kami siap bersinergi. Dengan adanya Posbankum di setiap kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka bisa mendapatkan konsultasi dan pendampingan secara gratis di wilayah tempat tinggalnya,” ujar Eva Dwiana.

Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk menyediakan fasilitas yang diperlukan bagi operasional Posbankum serta aktif menyosialisasikan keberadaannya kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kota berencana menyelenggarakan pelatihan paralegal bagi aparatur kelurahan agar pelayanan Posbankum dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung memberikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia menilai sinergi antara kedua pihak berpotensi menjadikan Bandar Lampung sebagai daerah percontohan nasional dalam penyelenggaraan Posbankum Kelurahan, sehingga manfaat layanan hukum dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara

29 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Ny. Tuti Irwan Pimpin Anjangsana Bhayangkari Ranting Purbolinggo, Berikan Dukungan untuk Ananda Arslya Putri

26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Trending di Bandar Lampung