Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejari Tulang Bawang Geledah BUMD Terkait Dugaan Korupsi

badge-check


					Kejari Tulang Bawang Geledah BUMD Terkait Dugaan Korupsi Perbesar

(TK), MENGGALA – Komitmen penegakan hukum yang bersih dan berintegritas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Tulang Bawang Jaya Perseroda yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, serta sejumlah lokasi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Rabu (24/06/2026)

Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya Perseroda.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah data lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

Seluruh barang yang dianggap relevan kemudian disita sesuai prosedur hukum untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman perkara.

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan usaha milik daerah.

BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah dituntut dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif, cermat, dan transparan berdasarkan alat bukti yang diperoleh serta ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini juga dipastikan berlangsung tanpa intervensi maupun pengaruh dari pihak mana pun.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses hukum.

Karena itu, penyidikan yang sedang berjalan harus dipandang sebagai upaya mencari dan mengungkap kebenaran hukum secara utuh, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

Langkah tegas Kejaksaan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang lebih bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung secara kritis dan konstruktif.

Dukungan publik yang berlandaskan fakta dan penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyidikan masih terus berlangsung dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ny. Tuti Irwan Pimpin Anjangsana Bhayangkari Ranting Purbolinggo, Berikan Dukungan untuk Ananda Arslya Putri

26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Trending di Bandar Lampung