(TK), Tulang Bawang – Proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang–Simpang Bujung Tenuk–Simpang Penawar–Gedong Aji Baru–Rawajitu di Kabupaten Tulang Bawang senilai lebih dari Rp29,8 miliar yang bersumber dari APBN 2026 menjadi sorotan Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung.
Ketua Umum MTM, Ashari Hermansyah, mengatakan hasil survei lapangan pada Minggu (28/6/2026) menemukan pekerjaan belum dilakukan secara merata. Menurutnya, masih terdapat badan jalan berlubang, pekerjaan overlay yang belum menyeluruh, sejumlah jembatan belum diperbaiki, serta papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi.

“Anggaran proyek ini sangat besar sehingga harus diawasi secara ketat. Kami telah menyampaikan surat konfirmasi kepada BPJN Lampung dan akan terus melakukan investigasi,” kata Ashari, Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, PPK Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Lampung, Fran, menjelaskan proyek masih dalam tahap pelaksanaan. Pekerjaan yang sedang berjalan meliputi patching, overlay, pemasangan box culvert, dan asphalt joint, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026.
Ashari menegaskan MTM akan terus mengawal proyek tersebut. Apabila dalam investigasi lanjutan ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, kekurangan volume, atau indikasi penyimpangan anggaran, pihaknya akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan meminta audit kepada BPK RI.













