Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

badge-check


					Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Perbesar

(TK),Bandarlampung—Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Danantara Investment Management di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (11/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.

Kerja sama ini menjadi bagian dari sinergi lintas daerah dalam mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi ramah lingkungan di wilayah aglomerasi Lampung Raya. Kesepakatan tersebut juga melibatkan PT Danantara Investment Management sebagai mitra strategis dalam investasi dan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Proyek PSEL dinilai menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan dan daerah penyangga secara terintegrasi. Dengan melibatkan Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, proyek ini diproyeksikan mampu menjadi solusi berkelanjutan yang mengubah limbah menjadi sumber energi bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial dan membutuhkan kolaborasi lintas daerah serta dukungan investasi yang kuat.

“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan ekosistem yang kuat dan dukungan investasi yang kredibel seperti yang ditawarkan melalui kerja sama ini,” ujar Eva Dwiana.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur hijau dan pengelolaan lingkungan yang modern, terpadu, serta berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara

29 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Trending di Bandar Lampung