(TK), BANDARLAMPUNG– Menanggapi adanya Isu larangan anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung yang dilarang DPC PDI-P setempat untuk melakukan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK).
Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung, Irwansyah, merasa berang dan membantah tegas akan larangan DPC PDI-Perjuangan melarang anggota DPRD Irpan Setiawan.

Menurut dia, DPC PDI-P Kota Bandar Lampung tidak pernah mengeluarkan surat larangan melakukan PIP-WK terhadap Irpan Setiawan. Dan pihaknya merasa berang atas pemberitaan tersebut. “Kok sudah dinaikkan itu berita kan saya belum jawab, tunggu saya jawab dulu dong. Kan kami juga belum Terima surat doker dari Irpan kalau dia sudah sehat,” jelasnya.
Dan yang perlu ditegaskan bahwa DPC PDI-P Kota Bandar Lampung tidak pernah melarang akan pelaksanaan PIP-WK anggota Fraksi atas nama Irpan Setiawan. “Gak ada itu larangan dari DPC. Boleh saja anggota melakukan sosialisasi PIP-WK itu, DPC PDI-Perjuangan tidak melarang,” tegasnya.
Diketahui, anggota Fraksi PDI-P Irpan Setiawan pernah dikabarkan sakit. Akan tetapi pada Senin (21/07/2026) Irpan Setiawan hadir dalam sidang paripurna dengan agenda penyampain KUA-PPAS TA 2027 yang dipimpin oleh Afrizal dan dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Bahkan walikota sempat bersalaman dengan Irpan Setiawan di dalam gedung paripurna. (*/)












