Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung Bantah Larangan Anggota Fraksi Lakukan Sosialisasi PIP-WK

badge-check


					DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung Bantah Larangan Anggota Fraksi Lakukan Sosialisasi PIP-WK Perbesar

(TK), BANDARLAMPUNG– Menanggapi adanya Isu larangan anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung yang dilarang DPC PDI-P setempat untuk melakukan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK).

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung, Irwansyah, merasa berang dan membantah tegas akan larangan DPC PDI-Perjuangan melarang anggota DPRD Irpan Setiawan.

Menurut dia, DPC PDI-P Kota Bandar Lampung tidak pernah mengeluarkan surat larangan melakukan PIP-WK terhadap Irpan Setiawan. Dan pihaknya merasa berang atas pemberitaan tersebut. “Kok sudah dinaikkan itu berita kan saya belum jawab, tunggu saya jawab dulu dong. Kan kami juga belum Terima surat doker dari Irpan kalau dia sudah sehat,” jelasnya.

Dan yang perlu ditegaskan bahwa DPC PDI-P Kota Bandar Lampung tidak pernah melarang akan pelaksanaan PIP-WK anggota Fraksi atas nama Irpan Setiawan. “Gak ada itu larangan dari DPC. Boleh saja anggota melakukan sosialisasi PIP-WK itu, DPC PDI-Perjuangan tidak melarang,” tegasnya.

Diketahui, anggota Fraksi PDI-P Irpan Setiawan pernah dikabarkan sakit. Akan tetapi pada Senin (21/07/2026) Irpan Setiawan hadir dalam sidang paripurna dengan agenda penyampain KUA-PPAS TA 2027 yang dipimpin oleh Afrizal dan dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Bahkan walikota sempat bersalaman dengan Irpan Setiawan di dalam gedung paripurna. (*/)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Isu Anggota Fraksi PDI-P Dilarang DPC nya Lakukan Sosialisasi PIP-WK Benarkah?°

23 Juli 2026 - 08:40 WIB

43 Rumah Rata dengan Tanah, Gugatan PMH Ungkap Dalil Dugaan Permainan Oknum Biro Aset dan Oknum Pertanahan

21 Juli 2026 - 07:52 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Dorong Integritas dan Reformasi Birokrasi

20 Juli 2026 - 12:02 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tugu Adipura Bertabur Hadiah, Spanyol Juara

19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Eva Dwiana Ajak Warga Jadikan HUT ke-344 Bandar Lampung Momentum Perkuat Kebersamaan dan Doa

19 Juli 2026 - 09:33 WIB

Trending di Bandar Lampung