(TK),BANDAR LAMPUNG — Dugaan kedekatan khusus yang menyeret nama oknum Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung berinisial YS dengan seorang oknum bidan Posyandu berinisial HS kini menjadi sorotan serius.
Persoalan ini bukan lagi sekadar kabar miring. Menurut keterangan suami HS, ia menemukan sejumlah percakapan WhatsApp antara istrinya dengan YS yang disebut bernuansa pribadi dan diduga tidak berkaitan dengan kepentingan pekerjaan.

Dalam percakapan yang disebut telah diketahui suami HS, terdapat dugaan komunikasi mengenai pertemuan, makan siang bersama, saling mengirim foto, hingga dugaan bepergian menggunakan satu kendaraan. Komunikasi tersebut disebut telah berlangsung cukup intens dan baru diketahui oleh suami HS.
Wajar apabila kemudian muncul pertanyaan besar: sebenarnya ada hubungan apa antara seorang lurah dengan seorang perempuan yang telah bersuami tersebut?
Suami HS mengaku sangat kecewa. Bahkan persoalan tersebut disebut telah membawa rumah tangganya ke titik keretakan.
“Suami mana yang tidak marah dan kecewa,” demikian keluhan suami HS, yang menyatakan dirinya mempertimbangkan langkah hukum dan perceraian melalui Pengadilan Agama.
Lebih serius lagi, menurut keterangan yang disampaikan, YS disebut telah mengakui adanya kedekatan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya salah serta khilaf.
Jika pengakuan tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai perkara sepele.
Ini menyangkut nama baik pemerintahan, keteladanan seorang pejabat kelurahan, serta dugaan perilaku yang disebut telah berdampak terhadap keutuhan rumah tangga orang lain.
Wali Kota Bandar Lampung didesak untuk tidak membiarkan dugaan persoalan ini berhenti sebagai konflik pribadi.
Lakukan pemeriksaan.
Panggil pihak-pihak terkait.
Periksa bukti komunikasi yang dipersoalkan.
Minta klarifikasi YS dan HS.
Periksa apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan lain yang berlaku.
Dan apabila setelah pemeriksaan resmi dugaan pelanggaran tersebut terbukti, jangan ragu menjatuhkan sanksi paling tegas sesuai aturan, termasuk pemberhentian dari jabatan apabila memang memenuhi dasar hukum untuk itu.
Jabatan lurah bukan kartu bebas untuk bertindak sesuka hati.
Jabatan adalah amanah dan harus dibarengi integritas serta keteladanan.
Masyarakat berhak mendapatkan aparatur pemerintahan yang mampu menjaga perilaku dan kehormatan jabatannya. Jangan sampai seorang pejabat yang seharusnya menjadi contoh justru terseret dalam persoalan yang menurut pengakuan pihak keluarga telah menyebabkan rumah tangga berada di ambang kehancuran.
Jika benar ada pelanggaran, berikan sanksi.
Jika terbukti melanggar disiplin, tindak sesuai aturan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang memiliki dasar hukum untuk pemberhentian, jangan lindungi jabatan dan jangan tutup mata.
Efek jera harus diberikan bukan karena tekanan pemberitaan, tetapi karena proses pemeriksaan yang transparan dan penegakan aturan yang tegas.
Publik kini menunggu keberanian Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Apakah dugaan ini akan diperiksa sampai tuntas?
Atau justru kembali menjadi cerita yang menguap karena pelakunya seorang pejabat?
Wali Kota Bandar Lampung harus menjawabnya dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan .
(REDAKSI)













