(TK),Gunung Sugih—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih melaksanakan mutasi lima warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Selasa (06/10). Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses pembinaan sekaligus mengurangi overcapacity di Lapas Gunung Sugih.
Mutasi warga binaan menjadi salah satu langkah dalam pengelolaan hunian dan optimalisasi pelaksanaan program pembinaan. Melalui pemindahan ini, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan secara lebih optimal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga binaan.

Kalapas Gunung Sugih, Sastra Irawan, menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan bagian dari upaya Lapas dalam mengelola hunian sekaligus memastikan pembinaan tetap berjalan dengan baik.
> “Pemindahan lima warga binaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengurangi overcapacity sekaligus mendukung proses pembinaan. Kami berharap warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik di tempat yang baru dan terus mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujar Sastra Irawan.
Lapas Gunung Sugih terus berupaya melakukan pengelolaan hunian dan pembinaan secara optimal melalui langkah-langkah yang terukur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
(Humas Lapas Gunung Sugih)













