Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Model Nasional

badge-check


					KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Model Nasional Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong program Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang dijalankan Provinsi Lampung untuk menjadi rujukan nasional.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Lampung, Senin (6/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, Polres, Kejaksaan, serta para kepala sekolah.

Dalam bimtek itu dijelaskan, KPK telah menyiapkan platform monitoring implementasi PAK melalui situs *www.jaga.id* atau Jaringan Pencegahan Korupsi. Melalui platform tersebut, setiap satuan pendidikan diminta mengunggah dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah diinsersi nilai antikorupsi, foto dan video kegiatan habituasi, serta kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan PAK.

Nantinya, seluruh laporan tersebut akan terbaca oleh admin KPK dan Dinas Pendidikan, bahkan bisa diakses oleh masyarakat umum untuk melihat sejauh mana sekolah menjalankan pendidikan antikorupsi.

Pihak Dinas Pendidikan menyebut, Lampung telah lebih dulu menjalankan kurikulum muatan lokal wajib PAK di semua jenjang, bahkan menjadi salah satu proyek percontohan di SMPN 14 Bandar Lampung. Buku ajar PAK juga terus disempurnakan agar tidak hanya membahas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan pembentukan karakter.

Dengan capaian tersebut, KPK menilai Lampung sangat potensial menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Inilah pentingnya bimbingan teknis PAK ini, supaya kita menjadi referensi bagi daerah lain,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Lampung.

KPK menegaskan tujuan utama PAK adalah membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan melahirkan generasi penerus bangsa yang kuat, bersih, dan berkarakter. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danlanal Lampung Sandang Kolonel, Tekankan Kepedulian Sesama kepada Prajurit

6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita

6 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Kursi Direktur RSUDAM Kembali Berganti, Lukman Pura Gantikan Imam Ghozali

6 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dukung Pembinaan, Lapas Gunung Sugih Mutasikan Lima Warga Binaan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung

6 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Ajang Putri Anak Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Trending di Bandar Lampung