Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

(TK),Pringsewu —Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Disampaikan Pj Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Anggaran Pendapatan pada APBD murni 2024 adalah sebesar Rp 1,228 trilyun, bertambah menjadi Rp 1,232 trilyun. Kemudian, Anggaran Belanja dari Rp 1,255 trilyun bertambah menjadi Rp 1,264 trilyun. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2024 sebesar Rp 31,7 milyar.

“Pada Anggaran Pembiayaan APBD murni, Anggaran Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp 35 milyar. Berdasarkan audit BPK RI, pada KUA-PPAS Perubahan 2024 menjadi Rp 39,2 milyar,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 7,5 milyar, yang akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp 2,5 milyar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5 milyar.

“Dengan demikian, pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 mengalami surplus sebesar Rp 31,7 milyar, yang akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 Kabupaten Pringsewu berimbang,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Marindo, bahwa berkat kinerja bersama, Pemkab Pringsewu pada 2024 memperoleh tambahan Alokasi Anggaran Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, sebesar Rp 5,9 milyar.

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif kepada Kader Posyandu dan Kesehatan di Gedung Siger Mandala Alam

8 April 2026 - 03:33 WIB

Trending di Indek News