Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

(TK),Pringsewu —Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Disampaikan Pj Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Anggaran Pendapatan pada APBD murni 2024 adalah sebesar Rp 1,228 trilyun, bertambah menjadi Rp 1,232 trilyun. Kemudian, Anggaran Belanja dari Rp 1,255 trilyun bertambah menjadi Rp 1,264 trilyun. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2024 sebesar Rp 31,7 milyar.

“Pada Anggaran Pembiayaan APBD murni, Anggaran Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp 35 milyar. Berdasarkan audit BPK RI, pada KUA-PPAS Perubahan 2024 menjadi Rp 39,2 milyar,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 7,5 milyar, yang akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp 2,5 milyar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5 milyar.

“Dengan demikian, pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 mengalami surplus sebesar Rp 31,7 milyar, yang akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 Kabupaten Pringsewu berimbang,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Marindo, bahwa berkat kinerja bersama, Pemkab Pringsewu pada 2024 memperoleh tambahan Alokasi Anggaran Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, sebesar Rp 5,9 milyar.

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page