Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

 “Kekacauan Keuangan Pemkot Bandar Lampung: Kepala BPKAD Diduga Ikuti Arahan Pimpinan, Pemeriksaan Berlanjut” 

badge-check


					 “Kekacauan Keuangan Pemkot Bandar Lampung: Kepala BPKAD Diduga Ikuti Arahan Pimpinan, Pemeriksaan Berlanjut”  Perbesar

(TK), Bandar Lampung —Terungkapnya masalah tata kelola keuangan di Pemkot Bandar Lampung terkait dengan lemahnya kepemimpinan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Masalah ini mencakup pemanfaatan dana pemerintah pusat yang tidak sesuai peruntukannya, gagal bayar utang, serta penerbitan SPD melebihi saldo kas daerah.

 

Sebagai contoh, BKAD memanfaatkan dana pusat sebesar Rp 144 miliar untuk kegiatan lain, gagal bayar utang Rp 21,3 miliar, dan belum membayar iuran kesehatan Rp 58 miliar. Selain itu, ada penerbitan SPD yang melebihi saldo kas daerah sebesar Rp 595,5 miliar pada tahun 2023. Anggaran hibah juga jauh melebihi belanja urusan pemerintah wajib dan pilihan.

 

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa penerbitan SPD melebihi saldo kas dilakukan untuk mengakomodasi permintaan OPD dan arahan pimpinan. Namun, pimpinan yang dimaksud belum diungkap, dan Ramdhan tampaknya menghindar dari pertanyaan lebih lanjut.

 

Informasi terbaru mengungkap bahwa Bendahara Umum Daerah Pemkot Bandar Lampung dan beberapa kepala OPD sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait APBD 2023. Data baru yang valid menunjukkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana pusat. Mantan pejabat Pemkot menyebutkan bahwa penyimpangan ini terjadi atas arahan Kepala BPKAD dan restu Walikota Eva Dwiana, dengan tujuan menutupi janji-janji politik.

 

Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki masalah ini, dan jika tidak ada penjelasan yang memadai, bisa jadi ada pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.

 

Pemeriksaan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung berpotensi mengungkap lebih lanjut tentang dugaan penyimpangan keuangan di Pemkot Bandar Lampung. Data baru yang diterima tim penyidik menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana, terutama terkait penggunaan dana pusat yang seharusnya dibatasi penggunaannya.

 

Sumber yang terlibat dalam pemeriksaan mengindikasikan bahwa Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, kemungkinan besar akan dipanggil lagi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Hal ini dikarenakan adanya bukti tambahan dari masyarakat yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan dan penggunaan anggaran.

 

Situasi ini juga menarik perhatian Presiden Joko Widodo, yang telah menerima informasi mengenai skandal keuangan ini. Dia disebut-sebut mengarahkan agar masalah ini ditangani secara tuntas untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

 

Dalam konteks ini, penting untuk menunggu hasil investigasi resmi dari Kejaksaan Agung untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab dan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala BPKAD dan Walikota Eva Dwiana, dalam masalah pengelolaan keuangan yang bermasalah ini.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

14 April 2026 - 03:38 WIB

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

14 April 2026 - 03:33 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Trending di Bandar Lampung