Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP: Wali Murid Pertanyakan Transparansi Sekolah, Kemendikbud Ristek Belum Merespons

badge-check


					Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP: Wali Murid Pertanyakan Transparansi Sekolah, Kemendikbud Ristek Belum Merespons Perbesar

(TK), Lampung— Kasus dugaan korupsi di lingkungan pendidikan mulai terkuak setelah seorang wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menghubungi pihak berwenang pada Jumat, 13 September 2024. Ia mencurigai adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga melibatkan oknum di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pesawaran.

“Salah satu yang mencolok adalah terkait penggunaan dana BOS dan PIP yang realisasinya tidak tepat sasaran,” ungkapnya. Wali murid tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami kesulitan saat mencoba mendapatkan rincian biaya yang dibebankan kepada anaknya yang baru saja lulus tahun ini.

“Saya meminta rincian terkait Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan (PSMP), tetapi sekolah tidak memperbolehkannya. Hanya diperbolehkan melihat dokumen tersebut di tempat,” ujarnya. Ia pun menduga bahwa pihak sekolah berusaha menyembunyikan informasi terkait dana yang harus ia bayarkan untuk menebus ijazah anaknya. Selain itu, menurutnya, pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan dana PIP, yang merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Lebih lanjut, wali murid tersebut menyoroti dugaan penahanan dana PIP oleh oknum staf Tata Usaha (TU), serta adanya pungutan liar yang diberi label “Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan” (PSMP). “Pihak sekolah meminta antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa per tahun, yang mereka samakan dengan SPP,” tambahnya.

Di sisi lain, Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anang Ristanto, belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan terkait masalah ini. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS dan PIP tersebut.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Trending di Jakarta