Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP: Wali Murid Pertanyakan Transparansi Sekolah, Kemendikbud Ristek Belum Merespons

badge-check


					Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP: Wali Murid Pertanyakan Transparansi Sekolah, Kemendikbud Ristek Belum Merespons Perbesar

(TK), Lampung— Kasus dugaan korupsi di lingkungan pendidikan mulai terkuak setelah seorang wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menghubungi pihak berwenang pada Jumat, 13 September 2024. Ia mencurigai adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga melibatkan oknum di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pesawaran.

“Salah satu yang mencolok adalah terkait penggunaan dana BOS dan PIP yang realisasinya tidak tepat sasaran,” ungkapnya. Wali murid tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami kesulitan saat mencoba mendapatkan rincian biaya yang dibebankan kepada anaknya yang baru saja lulus tahun ini.

“Saya meminta rincian terkait Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan (PSMP), tetapi sekolah tidak memperbolehkannya. Hanya diperbolehkan melihat dokumen tersebut di tempat,” ujarnya. Ia pun menduga bahwa pihak sekolah berusaha menyembunyikan informasi terkait dana yang harus ia bayarkan untuk menebus ijazah anaknya. Selain itu, menurutnya, pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan dana PIP, yang merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Lebih lanjut, wali murid tersebut menyoroti dugaan penahanan dana PIP oleh oknum staf Tata Usaha (TU), serta adanya pungutan liar yang diberi label “Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan” (PSMP). “Pihak sekolah meminta antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa per tahun, yang mereka samakan dengan SPP,” tambahnya.

Di sisi lain, Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anang Ristanto, belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan terkait masalah ini. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS dan PIP tersebut.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Iduladha Jadi Momentum Penguatan Kepedulian Sosial di Lampung

27 Mei 2026 - 15:38 WIB

Lampung Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional

26 Mei 2026 - 11:59 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page