Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Dua Pencuri Spesialis Sepeda Motor Ditembak Polisi di Bandar Lampung”

badge-check


					“Dua Pencuri Spesialis Sepeda Motor Ditembak Polisi di Bandar Lampung” Perbesar

(TK) Pesawaran— Dua pencuri spesialis sepeda motor ditembak Polisi. Keduanya berinisial DH warga Pesawaran dan MR warga Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin, 14 April 2025 di jalan KH Hasyim Ashari, Talang Pasar Cimeng, Teluk Betung Selatan.

“Kejadian pada 5 April 2025, tersangka berjumlah 4 orang, yang sudah ditangkap 2 orang, sementara 2 orang lainnya masih dalam pencarian,” katanya.

Kapolres menjelaskan, hasil pemeriksaan, salah satu tersangka, yakni inisial MR merupakan residivis 4 kali kasus pencurian dengan modus pecah kaca.

“Modus operandinya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah menggunakan letter T (Masih dalam pencarian),” ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada 14 April 2025.

“Hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, sehingga dilakukan upaya penangkapan. Pelaku DH ini naik mobil Brio, kemudian menabrak mobil milik petugas, kita dapati 1 senpi rakitan berserta 6 butir peluru yang belum sempat ditembakkan, kemudian diambil tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 5 kali di wilayah Bandar Lampung, yakni 3 di Teluk Betung Timur, 1 Teluk Betung Utara, 1 Teluk Betung Selatan.

“Sampai saat ini kami masih berupaya mencari kendaraan sepeda motor yang dicuri masing masing orang, karena mereka menjual hasil curian itu kepada pihak pihak tertentu yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No 12 tahun 1951. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Status Turun dari Siaga ke Waspada

22 September 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

22 September 2026 - 08:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa

22 September 2026 - 08:04 WIB

Tak Ada Lawan, Rycko Menoza Menuju Ketua Golkar Bandar Lampung Secara Aklamasi

21 September 2026 - 10:32 WIB

“Bupati Pesisir Barat Bantah Proyek SPAM Rp4,18 Miliar, Tapi Tak Jawab Substansi — Ditanya Proyek, Malah Bicara MOU dan Kominfo”

17 September 2026 - 01:36 WIB

Trending di Lampung