(TK) Mesuji, Lampung — Kasus dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan kembali mencuat di Kabupaten Mesuji. Korbannya kali ini adalah Adi Chandra Bin Ansori, seorang jurnalis yang juga merupakan perwakilan media TeropongKasusNews.com untuk wilayah Kabupaten Mesuji. Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Mesuji dengan nomor laporan LP/B/150/VI/2025/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Juni 2025.
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Gubuk Peladangan, Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang. Dalam keterangannya kepada pihak berwajib, Adi Chandra mengaku telah menjadi korban intimidasi dan ancaman kekerasan oleh beberapa pria yang diduga kuat bernama Abdul Rahman alias Mang Dul, Pudin, Macan Tantri, serta Kalung Cilek.

Sebelum kejadian, Adi Chandra sempat mengantar istrinya ke rumah adik iparnya. Saat dalam perjalanan, ia berpapasan dengan seseorang bernama Hadi Putra. Percakapan pun terjadi, yang kemudian diikuti kemunculan dua pria lainnya yakni Harun dan Pudin, yang memicu suasana menjadi tegang. Salah satu dari mereka bahkan menyebut bahwa rekannya adalah “Cepu Polisi”, lalu secara terang-terangan mengancam akan menusuk korban.
Tak berhenti di situ, Adi mengaku dirinya diintimidasi dan dikelilingi oleh sekelompok orang yang tidak dikenalnya. Ancaman juga dilontarkan secara verbal, dengan salah satu pelaku menyatakan, “Ambil senjata, bunuh orang kampung Lampung ini!”, yang menambah tekanan psikologis bagi Adi dan istrinya.
Dalam laporan tersebut, Adi menyebut bahwa peristiwa intimidasi tersebut sempat direkam oleh masyarakat yang berada di lokasi, menggunakan ponsel melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman ini kini menjadi salah satu barang bukti utama yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sebagai jurnalis yang menjalankan tugas menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik, Adi Chandra sangat menyesalkan adanya tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap dirinya. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, demi melindungi jurnalis lain dari ancaman serupa.
“Saya melaporkan ini karena merasa trauma dan sangat takut. Saya berharap Polres Mesuji bisa bertindak adil dan profesional,” ujar Adi Chandra.
Insiden ini kembali menambah daftar panjang kekerasan terhadap insan pers di daerah. Oleh karena itu, dukungan terhadap perlindungan jurnalis serta penegakan hukum yang adil sangat diperlukan, terutama di wilayah-wilayah rawan konflik dan kekerasan.
(Red)













