(TK), BANDAR LAMPUNG –Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama jajaran.
Jaringan yang memiliki keterkaitan Aceh, Jakarta hingga Malaysia tersebut diungkap dalam operasi selama pertengahan September hingga awal Oktober 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti berupa 89 kilogram narkotika jenis sabu, tujuh jeriken berisi cairan diduga bahan narkotika, uang tunai lebih dari Rp251 juta, tiga unit kendaraan roda empat, serta beberapa unit telepon genggam.
Kapolda Lampung menyebut, barang bukti yang disita tersebut jika dirupiahkan ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.
Dengan pengungkapan itu, ratusan ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai peredaran gelap narkotika dan meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Para tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan dan akan dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku.(*)













