(TK), BANDAR LAMPUNG – Kursi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung kembali berganti. Dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN digeser dari jabatannya dan posisinya kembali diisi oleh dr. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, M.HSM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur.
Pergantian pucuk pimpinan rumah sakit rujukan tipe A milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut berlangsung pada Selasa (6/10/2026).

Imam Ghozali sendiri baru dilantik sebagai Direktur definitif pada 8 Agustus 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt menggantikan Lukman Pura yang dimutasi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Mei 2025.
Kembalinya Lukman Pura ke RSUDAM terjadi bersamaan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang definitif dijabat dr. Djohan Lius pada 30 September 2026 lalu.
Pergantian direksi ini terjadi di saat RSUDAM tengah menjadi sorotan publik terkait pelayanan dan tata kelola. Selama periode kepemimpinan Imam Ghozali, sejumlah persoalan mencuat, di antaranya terkait pembayaran jasa pelayanan, perpajakan dokter mitra, serta sejumlah paket pengadaan yang menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Beberapa di antaranya terkait pengadaan genset dan pengembangan instalasi listrik serta jaringan elektrikal yang disebut mengalami kekurangan volume. Untuk itu, kepastian mengenai nilai temuan dan tindak lanjutnya perlu merujuk pada dokumen resmi hasil pemeriksaan BPK dan manajemen RSUDAM.
Dengan kembalinya Lukman Pura, RSUDAM memasuki babak baru. Rumah sakit terbesar di Lampung ini diharapkan dapat berbenah, terutama dalam hal peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan pembenahan tata kelola internal yang lebih transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun pihak RSUDAM terkait alasan detail pergantian tersebut. (*)













