Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Layanan “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Keluhan Pajak dan Bea Cukai dari Masyarakat

badge-check


					Layanan “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Keluhan Pajak dan Bea Cukai dari Masyarakat Perbesar

(TK)—Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Program bertajuk “Lapor Pak Purbaya” ini diperkenalkan langsung oleh Menkeu saat kegiatan sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara publik dan Kementerian Keuangan dalam menangani keluhan seputar perpajakan maupun kepabeanan.

“Kalau ada keluhan terkait pajak atau bea cukai, termasuk dugaan penyimpangan oleh pegawai, silakan lapor ke nomor WhatsApp ini. Kami ingin masyarakat punya saluran yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/10).

Ia menjelaskan, layanan tersebut mulai beroperasi sejak Rabu (15/10) dan dikelola oleh tim khusus yang bertugas mengumpulkan, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan sesuai dengan tingkat prioritas.

“Staf saya sudah siaga. Memang tidak semua pesan akan langsung dibalas karena akan disortir dan diverifikasi dulu. Tapi semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai substansinya,” jelasnya.

Menkeu menegaskan, setiap aduan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sebelum ditindaklanjuti. “Kalau petugasnya yang salah, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau laporan tidak benar, kami juga akan menelusurinya. Intinya, semua pengaduan akan kami proses dengan objektif,” tegas Purbaya.

Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menjadi langkah terbaru Kementerian Keuangan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang pajak dan bea cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD?

17 Mei 2026 - 15:08 WIB

RAHKAM Bongkar Data BPK: Ratusan Miliar Rekomendasi Audit Mangkrak di SBB, DPRD pura-pura buta dan tuli. 

17 Mei 2026 - 13:41 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page