Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Layanan “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Keluhan Pajak dan Bea Cukai dari Masyarakat

badge-check


					Layanan “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Keluhan Pajak dan Bea Cukai dari Masyarakat Perbesar

(TK)—Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Program bertajuk “Lapor Pak Purbaya” ini diperkenalkan langsung oleh Menkeu saat kegiatan sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara publik dan Kementerian Keuangan dalam menangani keluhan seputar perpajakan maupun kepabeanan.

“Kalau ada keluhan terkait pajak atau bea cukai, termasuk dugaan penyimpangan oleh pegawai, silakan lapor ke nomor WhatsApp ini. Kami ingin masyarakat punya saluran yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/10).

Ia menjelaskan, layanan tersebut mulai beroperasi sejak Rabu (15/10) dan dikelola oleh tim khusus yang bertugas mengumpulkan, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan sesuai dengan tingkat prioritas.

“Staf saya sudah siaga. Memang tidak semua pesan akan langsung dibalas karena akan disortir dan diverifikasi dulu. Tapi semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai substansinya,” jelasnya.

Menkeu menegaskan, setiap aduan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sebelum ditindaklanjuti. “Kalau petugasnya yang salah, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau laporan tidak benar, kami juga akan menelusurinya. Intinya, semua pengaduan akan kami proses dengan objektif,” tegas Purbaya.

Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menjadi langkah terbaru Kementerian Keuangan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang pajak dan bea cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Lapak Pengolahan Karet Haji Warsito Cemari Lingkungan, DLH OKI Diminta Turun Tangan

17 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Balik Penggusuran 43 Rumah, Ke Mana Arah Permainan Aset Pemprov Lampung?

27 Juli 2026 - 05:07 WIB

43 Rumah Rata dengan Tanah, Gugatan PMH Ungkap Dalil Dugaan Permainan Oknum Biro Aset dan Oknum Pertanahan

21 Juli 2026 - 07:52 WIB

Trending di Lampung