Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Diduga Pungut Uang THR dari Pejabat, Bupati dan Sekda Cilacap Terjaring OTT KPK

badge-check


					Diduga Pungut Uang THR dari Pejabat, Bupati dan Sekda Cilacap Terjaring OTT KPK Perbesar

(TK),JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah. Kali ini lembaga antirasuah tersebut menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK terkait dugaan pengumpulan uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa uang tersebut diduga dikumpulkan untuk kebutuhan pemberian tunjangan hari raya atau THR. Dalam proses pengumpulan dana tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah disebut diminta memberikan setoran.

Dari operasi tersebut penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp610 juta yang diduga berasal dari setoran para pejabat daerah. Bahkan disebutkan ada pihak yang sampai meminjam uang untuk memenuhi permintaan setoran tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Bupati dan Sekda Cilacap tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun.

KPK menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana tersebut.

Kasus ini kembali menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan, Lapas Gunung Sugih Gelar Razia Blok Hunian

5 Oktober 2026 - 15:18 WIB

DUGAAN HUBUNGAN MULYADI BINTANG–RESTY ARIYUSI, PNS DITJENPAS, KEMBALI MENCUAT:  DUA SURAT BERMATERAI DIABAIKAN, DITJENPAS DIMINTA BERTINDAK TEGAS !!!

4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

“Bupati Pesisir Barat Bantah Proyek SPAM Rp4,18 Miliar, Tapi Tak Jawab Substansi — Ditanya Proyek, Malah Bicara MOU dan Kominfo”

17 September 2026 - 01:36 WIB

Ada Apa di Balik SPAM Tanjung Rejo Rp4,18 Miliar? Proyek Diduga Tak Berfungsi, Isu Fee 20 Persen Mencuat — Kejati Lampung Ditantang Bertindak

14 September 2026 - 18:01 WIB

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

9 September 2026 - 10:19 WIB

Trending di Bandar Lampung