Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Diduga Pungut Uang THR dari Pejabat, Bupati dan Sekda Cilacap Terjaring OTT KPK

badge-check


					Diduga Pungut Uang THR dari Pejabat, Bupati dan Sekda Cilacap Terjaring OTT KPK Perbesar

(TK),JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah. Kali ini lembaga antirasuah tersebut menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK terkait dugaan pengumpulan uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa uang tersebut diduga dikumpulkan untuk kebutuhan pemberian tunjangan hari raya atau THR. Dalam proses pengumpulan dana tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah disebut diminta memberikan setoran.

Dari operasi tersebut penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp610 juta yang diduga berasal dari setoran para pejabat daerah. Bahkan disebutkan ada pihak yang sampai meminjam uang untuk memenuhi permintaan setoran tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Bupati dan Sekda Cilacap tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun.

KPK menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana tersebut.

Kasus ini kembali menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD?

17 Mei 2026 - 15:08 WIB

RAHKAM Bongkar Data BPK: Ratusan Miliar Rekomendasi Audit Mangkrak di SBB, DPRD pura-pura buta dan tuli. 

17 Mei 2026 - 13:41 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page