(TK),JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah. Kali ini lembaga antirasuah tersebut menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.
Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK terkait dugaan pengumpulan uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa uang tersebut diduga dikumpulkan untuk kebutuhan pemberian tunjangan hari raya atau THR. Dalam proses pengumpulan dana tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah disebut diminta memberikan setoran.
Dari operasi tersebut penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp610 juta yang diduga berasal dari setoran para pejabat daerah. Bahkan disebutkan ada pihak yang sampai meminjam uang untuk memenuhi permintaan setoran tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Bupati dan Sekda Cilacap tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun.
KPK menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana tersebut.
Kasus ini kembali menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya.
(*)









