Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

badge-check


					Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi Perbesar

(TK),Tulang Bawang Barat —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat secara resmi mengizinkan tempat hiburan Karaoke Diva untuk kembali beroperasi, setelah sebelumnya sempat menerima Surat Peringatan Pertama (SP1).

Keputusan tersebut diambil melalui proses evaluasi menyeluruh serta koordinasi antara pihak Satpol PP, pemilik usaha, dan instansi terkait lainnya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengelola Karaoke Diva telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang sebelumnya ditetapkan.

Beberapa poin perbaikan yang menjadi perhatian, seperti pembenahan fasilitas ruang karaoke dan pemenuhan ketentuan administratif, telah dilaksanakan secara nyata oleh pihak pengelola. Dengan demikian, secara aturan yang berlaku, operasional Karaoke Diva dinyatakan telah memenuhi aspek legalitas.

Selain itu, Satpol PP menilai keberadaan tempat hiburan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pihak Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku tetap dipatuhi oleh pengelola usaha.

Dengan dibukanya kembali operasional ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga komitmen terhadap kepatuhan hukum serta menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan kondusif bagi masyarakat.

(DR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Kualitas Jalan Dipertanyakan, UPTD VI Disinyalir Gunakan Material Bekas — Publik Tagih Sikap Gubernur Lampung atas Dugaan Pembiaran Ini

27 April 2026 - 10:43 WIB

Pembangunan Kantor KMP Desa Kertosari Disinyalir Diborong Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari.

27 April 2026 - 05:57 WIB

Vonis Mati Dijatuhkan dalam Kasus Kekerasan dan Pembunuhan Anak di Tulang Bawang

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lampung