(TK), Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Presiden dan Gubernur Lampung terkait pengangkatan serta mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa pejabat tinggi pratama dituntut memiliki kemampuan manajerial, mampu memimpin transformasi digital, serta mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik.
Ia meminta Kepala Biro Organisasi yang baru untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan budaya kerja yang lebih cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek diminta memastikan tata kelola administrasi dan anggaran berjalan optimal demi mendukung pelayanan kesehatan.
Kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo berharap dapat menjadi motor peningkatan mutu layanan kesehatan sekaligus mentor bagi tenaga medis lainnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, menghindari penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Pejabat yang dilantik:
Hery Sadli sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek.
dr. Marzuqi Sayuti sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung.
dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Provinsi Lampung. (*)












