(TK), BANDARLAMPUNG- Nampaknya ada yang memanas dalam pelaksanaan sosialisasi Pembinaan ideologis Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) yang kerap di gelar 50 anggota DPRD Bandarlampung. Pasalnya, ada indikasi salah seorang anggota DPRD dilarang untuk menggunakan haknya dalam sosialisasi tersebut.
Nah, dugaan larangan tersebut diduga muncul dari DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung yang di nahkodai Dedi Yuginta. Bahkan ada isu larangan tersebut berdasarkan hasil rapat pengurus DPC dan akan ada surat tembusan ke kantor DPRD.

Namun demikian, sangat disayangkan Ketua DPC PDI-P Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta, nampaknya enggan berkomunikasi dengan pesan Whatsapp pun meski telah terbaca, akan tetapi tidak dijawab.
Demikian juga Sekretaris DPC PDI-P Kota Bandar Lampung Irwansyah pun tidak menjawab pesan konfirmasi yang dikirim.
Dan memang, diketahui, anggota Fraksi PDI-P Irpan Setiawan pernah dikabarkan sakit. Akan tetapi pada Senin (21/07/2026) Irpan Setiawan hadir dalam sidang paripurna dengan agenda penyampain KUA-PPAS TA 2027. Dan larangan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar kenapa anggota Fraksi sendiri dilarang sosialisasi dan bertemu dengan konstituen atau ada indikasi lain.
Namun demikian, dari pihak sekretariat DPRD, salah seorang staf yang biasa mengurus berkas Sosialisasi PIP-WK anggota DPRD, Agung pun belum membalas pesan konfirmasi yang dikirim. (*/)












