Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor

badge-check


					Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan di berbagai sektor sebagai langkah menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang dapat memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perubahan iklim harus diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya air yang terencana dan berbasis data. Menurut dia, ketersediaan air menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus keberlangsungan aktivitas ekonomi di Lampung.

“Fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan, pembangkit listrik hingga sektor usaha lainnya ikut terdampak,” ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah saat membacakan sambutan Gubernur dalam kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Khususnya Fenomena El Nino, di Balai Keratun, Kamis (6/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mulai melakukan pendataan kebutuhan air permukaan yang digunakan berbagai sektor usaha di daerah itu. Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar daerah memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengoptimalkan sumber air yang tersedia.

Yanyan mengatakan, langkah tersebut penting karena Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Di sisi lain, pertumbuhan sektor industri dan perkebunan membuat kebutuhan air di daerah terus meningkat.

“Semakin lengkap dan akurat data yang kita miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Yanyan.

Menurut dia, perubahan iklim saat ini tidak lagi hanya menjadi isu global. Pola musim yang semakin sulit diprediksi, curah hujan yang tidak menentu, serta meningkatnya risiko kekeringan telah menjadi tantangan yang harus diantisipasi pemerintah daerah.

Dampak El Nino juga berpotensi dirasakan pada ketersediaan air di sejumlah sumber. Penurunan debit sungai dan penyusutan volume embung yang lebih cepat dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan air baku masyarakat maupun kebutuhan berbagai sektor ekonomi.

Karena itu, Pemprov Lampung akan menggunakan hasil pendataan untuk menyusun peta kebutuhan air secara lebih komprehensif. Data tersebut juga akan digunakan untuk mengidentifikasi wilayah dan sektor usaha yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.

Selain itu, pemetaan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan mitigasi perubahan iklim serta prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air. Penentuan prioritas akan mempertimbangkan kebutuhan daerah sekaligus kemampuan keuangan pemerintah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan air dan ketahanan pangan nasional. Presiden RI sebelumnya menegaskan komitmen tersebut melalui penguatan pembangunan infrastruktur sumber daya air, termasuk peresmian lima bendungan pada 10 Juli 2026.

Kementerian Pertanian juga meminta pemerintah daerah memetakan wilayah yang rawan kekeringan serta mengoptimalkan seluruh sumber air yang tersedia. Pemprov Lampung kemudian menindaklanjutinya melalui pendataan kebutuhan air yang lebih rinci pada sektor-sektor pengguna air.

Terkait kondisi cuaca, Eva Nurhayati, M.Si dari BMKG menyampaikan bahwa Juli 2026 diprakirakan menjadi salah satu periode yang sangat kering/paling parah dari tahun sebelum-sebelumnya sejak 1991, dengan perkiraan musim kemarau akan berlangsung hingga November 2026.

Sekretaris Dinas PSDA Lampung Hermawan mengatakan informasi BMKG menunjukkan fenomena anomali iklim El Nino berpotensi menurunkan curah hujan di bawah normal. Kondisi tersebut dapat membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang dan kering.

“Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah,” ujar Hermawan.

Hermawan menyebut kebutuhan air di Lampung terus meningkat seiring berkembangnya sejumlah sektor, mulai dari pembangkit listrik, perkebunan, industri gula, industri tapioka, industri kelapa sawit, peternakan hingga pertambangan.

Karena itu, Pemprov Lampung meminta perusahaan dan instansi lintas sektor menyampaikan data penggunaan air secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data riil dari para pengguna air dinilai penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan sekaligus potensi ketersediaan air secara lebih akurat.

Pendataan tersebut juga diarahkan agar kebijakan pengelolaan air tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah tidak ingin langkah mitigasi kekeringan justru mengganggu aktivitas ekonomi dan iklim investasi di Lampung.

“Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga kelestarian sumber daya air,” kata Hermawan.

Pemprov Lampung juga mengaitkan penguatan kebijakan berbasis data tersebut dengan pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui peluncuran Satelit Lampung 1 pada 5 Agustus 2026 yang diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan pembangunan secara lebih akurat.

Dengan pemetaan kebutuhan air yang lebih terukur, pemerintah berharap risiko kekurangan air selama musim kemarau dapat diantisipasi lebih awal. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga ketersediaan air bagi masyarakat, melindungi sektor pertanian dan ketahanan pangan, sekaligus memastikan kegiatan industri dan usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya air di Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DUGAAN GANGGU RUMAH TANGGA ORANG, OKNUM LURAH GUNUNG SULAH VIRAL !  WALI KOTA BANDAR LAMPUNG DIMINTA BERANI PERIKSA DAN PECAT JIKA TERBUKTI

11 Agustus 2026 - 11:16 WIB

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

10 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Di Era Media Sosial, Dedi Yuginta Dorong Penguatan Pendidikan Pancasila Sejak Dini

9 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Jelang Hut RI ke-81 Wiyadi Tekankan Pentingnya Sikap Pantang Menyerah bagi Pemuda

9 Agustus 2026 - 03:35 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

8 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Trending di Bandar Lampung