Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Lampung, Lakukan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

Lampung352 Dilihat

teropongkasusnews.com,Lampung Selatan – Kepolisian Republik Indonesia Daerah Lampung dalam hal ini Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) melaksanakan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di ruang Rupatama Polda Lampung. Jum’at 12/4/23

Hadir dalam kegiatan, Komisi V DPRD Lampung Denny Rimbowo, ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya, LAKH PWI Kusumawati Fatahong, Komisi Informasi Provinsi Lampung Achmad Saefullah, Diskominfo Lampung Alma Roslow, Humas HIPMI Yondri, dan Akademisi Itera Wisnu Wijaya, serta para kasubbid dan personil Bidhumas Polda Lampung

Bahwa pelaksanaan pencanangan zona integritas ini upaya dalam mewujudkan lingkungan di Bidhumas Polda Lampung yang bersih dalam melayani serta bebas dari pungli dan korupsi.

Dalam Pencanangan ini diikuti juga oleh jajaran Polres/ta diantaranya, Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan, metro, Lampung Tengah dan Lampung Utara

Pembangunan Zona Integritas tersebut dilakukan Bidhumas Polda Lampung menuju wilayah bebas dari korupsi / wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pencanangan tersebut merupakan salah satu bentuk kepercayaan pimpinan Polri kepada Bidhumas Polda Lampung.

Pandra menjelaskan, selain Bidhumas Polda Lampung, ada lima jajaran polres kepolisian juga mendapat kesempatan yang sama dalam hal pembangunan Zona Integritas.

“Kami dari bidang Humas Polda Lampung hari ini beserta beberapa polres mendapatkan kepercayaan untuk mencanangkan pembangunan integritas ini,” Pandra.

Pandra menjelaskan, kegiatan pembangunan zona integritas itu sendiri turut melibatkan sejumlah instansi terkait.

“Hari ini ada beberapa stakeholder terkait yang ikut melakukan penandatanagan,” usai acara pencanangan pembangunan Zona Integritas di Ruangan Rupatama Polda Lampung,

Sejumlah stakeholder tersebut merupakan pihak eksternal yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan kami,” imbuhnya.

Adapun pihak Eksternal sejumlah instansi yang dilibatkan diantaranya, DPRD Lampung komisi V, Pemprov Lampung Dinas Komfotik, KPID Lampung, Komisi Informasi Lampung, PWI Lampung, HIPMI Lampung, Akademisi ITERA.

Pandra melanjutkan, pelibatan sejumlah stakeholder tersebut secara Pentahelix demi meningkatkan sinergitas dan kerjasama dan saling berkolaborasi antar lembaga.

“Sejumlah stakeholder ini tentu selalu kami beri informasi yang cepat tepat dan akurat sebagai mana tugas kami sebagai humas polri yakni partisipasi, obyektif dan dipercaya,” kata dia.

Pandra juga mengatakan, nantinya pembangunan zona integritas ini juga akan diberi penilaian oleh kementrian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB).

“Saat ini kegiatan ini masih dalam tahap proses penilaian oleh Kemenpan RB,” kata Pandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *