Jelang Pemilu PPK Kecamatan Pubian Gelar Rapat Pleno DPHP- DPS.

Lampung434 Dilihat

teropongkasusnews.com-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pubian menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP- DPS) yang digelar di Balai Kampung Payung Batu, Rabu 10/5/2023.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP DPS) Pemilu 2024 dihadiri Camat Kecamatan Pubian yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Danramil dan Kapolsek Padang ratu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, pengurus Partai Politik serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Pubian.

Menurut Ketua PPK Kecamatan Pubian, Adi Saputra Yusuf, bahwa Rapat Pleno terbuka
ini mengacu pada peraturan PKPU No. 7 Tahun 2023 Jo PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 43 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tujuh Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data
dalam rangka menyongsong pemilu legislatif dan pemiliahan presiden dan wakil presiden pada Hari Rabu 14 februari 2024.

“Ada beberapa tahapan yang harus di laksanakan salah satu nya ada lah pendataan Daftar Pemilih, kalau pada Pleno Terbuka sebelumnya sudah kita laksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran dimana data kependudukan yang di serahkan dari Mendagri yaitu DP4 melalui satu pintu kepada KPU untuk di lakukan pemutahiran oleh petugas yang telah di tetapkan, ” Ujarnya.

Dijelaskannya, pada hari ini telah dilaksanakan Pleno terbuka yang Kedua yaitu Rekapitulasi daftar pemilih hasil Perbaikan daftar Pemilih Sementara (DPHP DPS).

“Beberapa waktu lalu, Kami melalui PPS Se- Kecamatan Pubian Sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang telah kami tempelkan di tiap tiap balai kampung dan tempat – tempat umum di masing – masing kampung . dan alhamdulillah pada hari ini dapat terselenggara sesuai jadwal yang ditentukan pada PKPU Rapat Pleno terbuka DPHP DPS dan data pemilih ini belum lah final, karna masih bisa berubah dan akan terus melakukan perbaikan selama dalam proses sampai nanti di tetapkan nya Daftar Pemilih Tetap (DPT), ” Imbuh Adi Saputra Yusuf.

Dalam sambuatannya ketua PPK (Adi Saputra Yusuf) menyampaikan terkait dengan hasil pleno DPSHP masih dapat berubah lagi pada tahapan berikutnya, yakni pada bulan Juni mendatang, juga tentang tanggapan masyarakat yang harus selalu kita akomodir.

Adapun hasil dari Rekapitulasi Pleno Terbuka DPHP DPS Kecamatan Pubian :
Dengan jumlah total pemilih aktif DPSHP Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah berjumlah 36.083 dari 20 kampung, 147 TPS

Setelah selesai Rapat Pleno Terbuka DPSHP PPK Kecamatan Pubian maka dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Hasil Pleno DPSHP oleh seluruh angota PPK, dan diberikn salinan hasil pleno DPSHP kepada PANWASCAM Pubian, perwakilan partai Politik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *