Diduga Banyak nya kejenggalan yang terjadi di penampungan LPK-LN Pekalongan Lampung Timur.

Lampung, Lampung Timur1009 Dilihat

(TK), Lampung Timur–Terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh beberapa sumber yang pernah berada di Penampungan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK-LN) Bintang Permata Lestari yang berlokasi di Desa Ganti warno Pekalongan Lampung Timur.

“Sumber menyampai kan kepada awak media ini beberapa keluhan selama berada di dalam penampungan Lembaga Pelatihan Kerja(LPK-LN) Bintang Permata Lestari Diduga Banyak nya kejanggalan Sumber membeberkan bahwa banyak nya Calon TKI yang sudah selama satu tahun lebih tidak ada kejelasan kapan mereka harus diterbangkan Ke negara tujuan yang ingin nya untuk merubah nasib.

Kemudian selain itu juga kami dikenakan biaya Rp 50.000 /orang nya harus membayar sebesar Rp 50.000 . Tidak hanya ini yang disampaikan oleh sumber “kami juga harus mengeluarkan Uang sebesar Rp 250,000 rupiah s/d Rp 300,000 Rupiah untuk Pembuatan SKCK dan juga harus menaruh sertifikat sebagai jaminan, kalo seandainya kami ada yg mau izin pulang, keluhnya kepada awak media ini , Rabu(19/7/23).

Kemudian Chandra selaku Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK-LN) Bintang Permata Lestari saat dikonfirmasi oleh awak media ini diruang Kerja nya, Jum’at (21/7/23).

diri nya menjelaskan terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh sumber, “bahwa untuk lama nya proses keberangkatan calon TKI itu disebabkan karena mereka tidak berkelakuan baik, banyak tidak mengikuti Pembelajaran yang disampaikan oleh guru dengan benar kemudian untuk overcas biaya Rp 50,000 rupiah BLK itu kalau mereka mundur. Dikenakan biaya perhari Rp 50,000 Rupiah. Karna kalo mereka semua nya mau gratis ya kami rugi, Dan kalo yang dimaksud untuk Pembuatan SKCK kami lembaga tidak mengetahui hal ini karena yang membuat kan SKCK mereka adalah Pendamping nya masing-masing .

Diduga Pendamping yang membawa Calon TKI untuk masuk Ke LPK-LN Pekalongan Lamtim ini mendapat fee dari pembuatan SKCK tersebut.

Kemudian lagi, untuk Mengapa mereka dimintai sertifikat Sebagai Jaminan itu dikarnakan mereka Casbon dengan Kami, kilah nya, kepada awak media saat dikonfirmasi.

“Dan hal ini pun juga yang pasti nya sudah saya sampai kan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi, Lampung, BP3 TKI Lampung,Dan juga saya sudah berkoordinasi Ke Kabupaten Keterkaitan dengan keluhan yang sama, namun mereka juga tidak ada yg bisa jawab , tegasnya kepada awak media ketika saya sampai kan hal ini.

Sementara sangat miris sekali dengan keluhan dan nasib yang disampaikan oleh Para calon TKI yang berada di Penampungan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK-LN) Bintang Permata Lestari yang berada di Desa Ganti Warno Pekalongan Lampung Timur.

Para calon TKI yang berada di dalam penampungan Lembaga Pelatihan kerja (LPK-LN) Bintang Permata Lestari berharap kepada Pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk dapat mengusut ada banyak nya kejanggalan yg terjadi di dalam Penampungan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK-LN) Bintang Permata Pekalongan Lampung Timur ini dengan cermat jangan Sampai ada nya keterlibatan dengan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kami dari beberapa media ini akan berkoalisi dengan Lembaga provinsi Untuk mendesak aparat penegak hukum dan instansi Pemerintah terkait untuk lakukan pemeriksaan terhadap Penampungan Lembaga Pelatihan kerja (LPK-KN) Bintang Permata Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *