Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Diduga Selingkuh, Calon DPRD Lampung Selatan Dari Partai PDIP Digugat Cerai Istrinya

badge-check


					Diduga Selingkuh, Calon DPRD Lampung Selatan Dari Partai PDIP Digugat Cerai Istrinya Perbesar

(TK),Lampung Selatan,- Iswandi Bin Supono warga jln Raden Saleh Dusun 3 RT.011,RW.003 no.3 Desa Wayhui Kecamatan Jari Agung didampingi dua pengacaranya terlihat menghadiri sidang gugatan cerai oleh Istrinya yang bernama Kartika di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang, Provinsi Lampung. Jln Untung Suropati Labuhan Ratu senin (14-08-2023). Menurut informasi yang diterima media ini dari Fitra Liana Sari S.H selaku pengacara Pihak penggugat agenda sidang hari ini melengkapi barang bukti dan mendengarkan keterangan saksi. Dan sidang hari ini merupakan sidang yang kesekian kalinya. Selesai mengikuti sidang oleh hakim keduanya diberi kesempatan untuk melakukan mediasi mandiri. Apa bila mediasi mandiri tidak terdapat kesepakatan, maka sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan menambahkan bukti-bukti pendukung lainnya.

Menurut Kartika selaku istri sekaligus selaku penggugat yang didamping kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Alpha Lawyers & Partner, dirinya menggugat sang Suami yang bernama Iswandi yang saat ini sedang ikut kontestan politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai PDIP dapil 5 Jati Agung karna diduga telah melakukan selingkuh sampai menikah dengan wanita lain (WIL) yang merupakan salah satu biduan dari group music milik suaminya.

Diterangkan Kartika, perkenalan suaminya dengan biduan tersebut bermula pada tahun 2021. Yang saat itu sang WIL ini merupakan biduan di group music milik suaminya.
Rupanya hubungan pemilik group music dengan biduannya tersebut bukan hanya sebatas urusan pekerjaan, tetapi keduanya merajut hubungan aspara. Tanpa diketahui oleh sang Istri ternyata diam-diam Iswandi sudah melangsungkan pernikahan secara sirih di bulan Desember 2022.

Karna sudah diketahui sang Istri dan untuk mencegah keributan dalam rumah tangga pada saat itu Iswandi beserta keluarga menyerahkan WIL tersebut kepada pihak keluarganya, dan Iswandi berjanji tidak akan meneruskan hubungannya dengan WIL tersebut.

Namun rupanya Iswandi tidak benar-benar serius meninggalkan WILnya, setelah dikembalikan ke orang tuanya, dua hari berikutnya Kartika menemukan sang suami jalan kembali dengan Wilnya. Dan pada akhirnya Kartika memutuskan menggugat cerai Iswandi di pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang Provinsi Lampung dengan didampingi Pengacara Darmawan S.H,M.H, Fitri Liana Sari S.Hi, C.M, Yanuar Zuliansyah S.H, Angga Satria S.H,M.H, dan Andi Triawan, S.H,M.H dari Alpha Lawyers & Partners.

Sementara Iswandi yang sempat dimintai keterangan oleh media ini pada saat akan meninggalkan Pengadilan Agama dengan mengendarai kendaraan Pajero berwarna hitam bernomor polisi BE 1 IJK enggan berkomentar dengan mengucapkan “No Coment” (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page