Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung Selatan

Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram Rp. 1,4 M Diduga Tak Sesuai RAB.

badge-check


					Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram Rp. 1,4 M Diduga Tak Sesuai RAB. Perbesar

(TK),Lampung Selatan- Pekerjaan Rehabilitasi Besar Berat Kantor Camat Merbau Mataram yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 sebesar Rp. 1.485.945.954,16 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pasalnya, Pekerjaan Rehabilitasi Besar Berat dengan Anggaran sebesar Rp. 1.485.945.954,16 oleh Kontraktor CV. Jaya Lampung Abadi hanya dikerjakan berupa tambal sulam bagian dinding bangunan yang lama serta pembesian untuk tiang kolom masih menggunakan besi yang lama serta di sambung dengan pembesian yang baru.

Selain itu dengan Anggaran satu milyar lebih itu tampak yang dikerjakan oleh rekanan CV. Jaya Lampung Abadi hanya penambahan ruangan sebelah kiri dan kanan gedung masing masing dengan berukuran sekitar tiga meter serta penambahan tinggi gedung sekitar satu meter.

Parahnya lagi, proyek senilai Rp. 1,4 M, dinding beton gedung kantor yang lama hanya dikupas lalu diganti dengan beton semen yang baru. Bahkan pengecoran beton tidak menggunakan Beton Readymix hanya menggunakan adukan beton menggunakan mesin Molen.

Pelaksanaan CV.Jaya Lampung Abadi, Mustofa saat dikonfirmasi mengatakan semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar serta perintah pihak Kontraktor.

“Kita bekerja seperti apa yang diperintahkan kontraktor dan itu pun berdasarkan RAB yang ada, ” Cetus Mustofa sabtu 12/8/2023 lalu.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram Mahfudin saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembesian tiang kolom tidak bisa disambung dikarenakan mengurangi kekuatan bangunan.

“Untuk pembesian Ring balok/ tiang kolom itu tidak bisa disambung. Kalau bagian tengah hingga dan atas tidak boleh disambung. Tetapi kalau masih dibagian bawah diatas pondasi dikasi sper 40 hingga 50 cm itu masih bisa disambung, ” Tegas Mahfudin.

Selain itu Mahfudin juga menjelaskan kalau pekerjaan rehab Kantor Camat Merbau Mataram tersebut harus menggunakan pembesian besi yang baru.

“Ya gak boleh kalau menggunakan besi yang lama. Kalau informasinya dari pengawas si Ujang, katanya besi bekas tidak dipakai, pakai besi baru semua. Yang ada di lokasi itu besi bongkaran yang lama karena itu aset jadi dikumpulin, itu kata si Ujang karena saya belum pernah ke lokasi melihat pekerjaan itu, ” Kilah Mahfudin.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Putusan PTUN Terkait Pembatalan Sertifikat 1770, BPN Lamsel. Angkat Bicara

12 Juni 2025 - 13:00 WIB

Diduga Buta dan Tuli atas Dugaan Korupsi Dana BOP, Kadisdik Lampung Selatan Bungkam Saat Dikonfirmasi

12 Juni 2025 - 03:01 WIB

Ormas Jagat Buana Nusantara Berduka atas Wafatnya Ibu Kandung Pendiri Wahyudi

10 Juni 2025 - 04:52 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS Lampung Selatan: Mark Up Honor Guru Terungkap, Kepala Dinas Pendidikan Dinilai Tutup Mata

9 Juni 2025 - 02:52 WIB

Tim Tekab 308 Amankan Pelaku Pengeroyokan di Lampung Selatan

17 Mei 2025 - 05:03 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page